Isu Terkini

TNI AL Respons Isu Minta Suap Rp5,4 M untuk Lepas MT Nord Joy

Manda Firmansyah — Asumsi.co

featured image
ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/rwa.

TNI Angkatan Laut (AL) membantah meminta uang sogokan senilai 375 ribu USD atau Rp5,4 miliar untuk melepaskan kapal tanker MT Nord Joy berbendera Panama. Kapal tanker itu ditangkap di perairan Indonesia karena lego jangkar tanpa izin. 

“Saya perlu menyampaikan bahwa adanya berita yang mengatakan kalau seorang Perwira Angkatan Laut yang meminta dana sebesar 375 ribu dolar AS ini tidak benar. Karena perlu diketahui bahwa untuk melepas atau tidak, selama kapal ini masih di bawah Angkatan laut, keputusan ada di saya sendiri sebagai Panglima Koarmada I,” ujar Panglima Koarmada I (Pangkoarmada I) Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah saat meninjau kapal tanker tersebut di Batam Kepulauan Riau, Jumat (10/6/2022), dilansir dari Antara.

Laporan pelanggaran kapal: Ia menyatakan, laporan terkait tuduhan tersebut tidak ada. Justru yang diterima adalah laporan dari petugas penyidik bahwa kapal tersebut cukup bukti untuk diproses secara hukum. Namun, Arsyad berharap pihak yang mengetahui secara pasti adanya upaya negosiasi dengan meminta sejumlah uang untuk membebaskan kapal tersebut melapor ke TNI AL. 

“Tentunya kalau ditemukan oknum Perwira TNI AL terbukti telah melakukan hal tersebut, maka TNI AL akan melakukan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tutur Arsyad. 

Pengakuan kapten kapal: Kapten Kapal MT Nord Joy Vivek Kumar (44) yang masih berada di kapal tersebut juga mengaku tidak tahu adanya permintaan uang tersebut. 

“Saya tidak mengetahui informasi tersebut, nanti perwakilan kantor kami di Singapura yang akan menjelaskan ke media,” ucapnya. 

Seharusnya memiliki izin: Arsyad menjelaskan, apabila kapal yang hendak lego jangkar maupun bersandar ke pelabuhan di perairan Indonesia seharusnya memiliki izin resmi. 

“Surat resmi ketika akan masuk ke perairan Indonesia untuk lego jangkar maupun sandar ke pelabuhan, sudah tentu dia akan melaporkan kepada agen. Lalu agen yang akan melaporkan ke otorita pelabuhan atau KSOP (Kantor Kesyahbandaran dan Otorita Pelabuhan),” tuturnya. 

Kronologi: Kapal MT Nord Joy, kapal ini awalnya menuju Singapura melalui laut bebas atau laut internasional. Namun, ketika mendekati perairan Indonesia kapal tersebut malah melakukan lego jangkar tanpa izin. 

“Mungkin dia mau menghemat bahan bakar makanya dia lego jangkar,” kata Arsyad. 

Arsyad melanjutkan, untuk proses hukum kapal MT Nord Joy saat ini penyidik TNI AL sudah menyerahkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Batam, dan sedang menunggu kelengkapan berkas untuk dilaksanakan penyerahan tahap dua dimana tersangka dan barang bukti diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Batam. 

“Jadi saya tegaskan kembali bahwa saat ini MT Nord Joy sudah dalam proses hukum,” ucap Arsyad menegaskan. 

Dugaan suap: Sebelumnya, Perwira TNI Angkatan Laut (AL) Indonesia diduga meminta $ 375.000 atau sekitar Rp5,4 miliar untuk melepaskan sebuah kapal tanker bahan bakar yang ditahan minggu lalu. Kapal tanker itu ditahan karena berlabuh secara ilegal di perairan Indonesia di lepas pantai Singapura. 

Informasi itu diperoleh dari dua orang yang mengaku terlibat dalam negosiasi mengenai pembayaran tidak resmi tersebut, Insiden itu terjadi setelah Reuters melaporkan selusin penahanan serupa tahun lalu. 

Pembayaran: Dalam kasus tersebut, pemilik melakukan pembayaran tidak resmi masing-masing sekitar $300.000 agar kapal yang ditahan oleh TNI AL Indonesia di timur Singapura dibebaskan. 

Tanker bahan bakar Nord Joy ditahan personel TNI AL pada Senin (30/5/2022) saat berlabuh di perairan Indonesia di sebelah timur Selat Singapura, salah satu jalur pelayaran tersibuk di dunia.

Baca Juga:

Kronologi TNI AL Tangkap Kapal Tanker Panama MT Nord Joy 

Perwira TNI AL Diduga Minta Suap Rp5,4 M untuk Lepas Tanker Asing 

Kapal Perang Rusia Moskva Tenggelam di Laut Hitam

Share: TNI AL Respons Isu Minta Suap Rp5,4 M untuk Lepas MT Nord Joy