Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo serta Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan sepakat menunda penerapan rencana kenaikan harga tiket naik ke area stupa di Candi Borobudur.
“Kita postpone dulu. Tadi Pak Menteri (Luhut Binsar Pandjaitan) sudah menyampaikan, ‘Pak Gub itu kita postpone dulu, biar tidak terjadi cerita yang ke mana-mana’,” ujar Ganjar usai bertemu dengan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan di Rumah Dinas Gubernur Jateng, Semarang, Selasa (7/6/2022).
Penundaan: Ganjar mengusulkan agar penerapan kenaikan harga tiket area stupa Candi Borobudur ditunda. Menurut Ganjar, diperlukan beberapa langkah sebelum akhirnya diberlakukan kenaikan harga tiket. Apalagi, banyak masyarakat yang melayangkan protes atas rencana tersebut.
Penerapan kenaikan harga tiket ke area stupa Candi Borobudur, kata dia, perlu dikaji lagi bersama Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur dan Balai Konservasi Borobudur.
“Saya sampaikan kepada beliau, ini banyak yang protes, menurut saya diendapkan dan beliau setuju. Ini soal tarif jangan dibicarakan dulu, di-postpone dulu, dan memang TWC sama balai sedang komunikasi maka masyarakat tidak perlu resah. Itu penting untuk disampaikan,” ucapnya.
Penataan: Penataan di kawasan Candi Borobudur memang masih terus dilakukan, sehingga harus dicari skema-skema terbaik untuk mengatur wisatawan yang hendak naik ke area stupa candi. Misalnya, pembatasan kuota maupun dengan instrumen lain yang bisa menjadi salah satu penentuan harga tiket naik area stupa Candi Borobudur.
Harga tiket: Diketahui, rencana harga tiket Rp750 ribu itu khusus untuk wisatawan lokal yang hendak naik ke bangunan atau area stupa Candi Borobudur. Sedangkan tiket masuk Candi Borobudur untuk wisatawan lokal dewasa sebesar Rp50 ribu. Wisatawan yang membayar tiket masuk Rp50 ribu hanya sampai di pelataran Candi Borobudur atau tidak dapat naik ke area stupa Candi Borobudur.
Izin naik: Hingga saat ini wisatawan memang belum diizinkan pengelola naik ke area stupa Candi Borobudur dan hanya diperbolehkan sampai kawasan pelataran candi.
“Masuk ke kawasan dan naik ke candi. Dua hal ini perlu disampaikan ke publik agar bisa tahu kenapa ada pembatasan orang naik ke candi,” ujar Ganjar.
Baca Juga:
Luhut Kaji Ulang Tarif Naik Borobudur jadi Rp750 Ribu