Isu Terkini

BNN Tangkap PNS-Kepala Lingkungan Terkait ‘Apotek’ Sabu Singaraja

Manda Firmansyah — Asumsi.co

featured image
ANTARA/Bengkulu

Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap seorang PNS dan
kepala lingkungan Banjar Tegal, Buleleng.

Daftar pemakai: BNN menangkap mereka setelah mendalami
daftar pemakai dari sejumlah gawai (smartphone) yang disita dari pelaku
“apotek” sabu, dikenal dengan inisial Tom. Mereka saat ini masih menjalani
pemeriksaan di BNN Buleleng.

“Kalau tidak ada keterlibatan sebagai bandar atau
pengedar/jaringan, arahnya nanti direhabilitasi,” ujar Kepala BNN Bali Kepala
BNN Bali Brigjen Pol. Gde Sugianyar Dwi Putra, Sabtu, (4/6/2022), dilansir dari
Antara.

Ia mengungkapkan, ada lebih dari 100 pemakai yang tercatat
dalam gawai milik Tom. Ia mengimbau mereka segera datang secara sukarela ke
kantor BNN terdekat untuk melapor dan menjalani rehabilitasi.

Ia mengaku tetap mengedepankan pendekatan rehabilitasi
kepada para pemakai. Akan tetapi, untuk bandar, pengedar, atau mereka yang
terlibat dalam jaringan peredaran narkoba, BNN akan menindak tegas melalui
jalur pidana.

Bisnis keluarga: BNN pada Selasa (31/5/2022) mengungkap
kasus ‘apotek’ sabu di Singaraja, Buleleng, yang dikelola oleh satu keluarga
beranggotakan 11 orang. ‘Apotek’ sabu itu dikendalikan oleh Tom selaku kepala
keluarga.

‘Apotek’ merupakan istilah dari jaringan bandar narkoba,
yang merujuk pada metode penjualan narkoba langsung di tempat penjual. Dalam
kasus Tom, kediaman pelaku jadi tempat jual beli dan memakai narkoba.

“Ini menggunakan sistem apotek bahwa mereka menjual langsung
(sabu-sabu) di pusat kota, dan mereka menjual langsung pada pemakai di tempat,
dan disiapkan fasilitas pemakaian (narkotika) di rumah (pelaku),” ucapnya.

Dari hasil pengungkapan ‘apotek’ sabu itu, BNN menyita 54
paket sabu-sabu kristal bening siap pakai seberat 35,69 gram. Tom bersama
keluarganya menjual sabu-sabu itu dalam bungkus paket seberat 0,1 gram yang
harga satuannya Rp200.000.

Per harinya, ‘apotek sabu’ Tom dan keluarga dapat menjual
kurang lebih 5–10 gram atau sekitar 50–100 bungkus paket sabu-sabu. BNNP
percaya sabu-sabu itu bagian dari jaringan peredaran narkotika Sidetapa,
Buleleng.

“(Hampir) semua pemain di sana (Sidetapa, Red.) memasok ke
Tom,” tutur Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Bali I Putu Agus Arjaya dalam sesi
jumpa pers yang sama.

Tersangka: Dari 11 orang yang ditangkap, ada empat anggota
keluarga ditetapkan tersangka. Yaitu, Tom, DP (51 tahun), KLS (45 tahun), dan
AM (23 tahun) yang merupakan putra Tom.

Sebanyak tujuh anggota keluarga lainnya ,termasuk istri Tom
tidak ditetapkan sebagai tersangka karena BNNP belum menemukan dua alat bukti
yang cukup. Namun, mereka masih dilibatkan dalam penyidikan sebagai saksi.

Selain melakukan penindakan hukum terhadap pelaku, BNN juga
aktif melakukan kegiatan pencegahan, di antaranya menggelar seminar antinarkoba
di Banjar Tegal.

Dalam kegiatan itu, yang berlangsung di SMPN 6 Singaraja,
Minggu (5/6), Kepala BNN Buleleng AKBP I Gede Astawa turut menjadi salah
seorang pembicara.

Baca Juga

Share: BNN Tangkap PNS-Kepala Lingkungan Terkait ‘Apotek’ Sabu Singaraja