Isu Terkini

PPNI Respons Konten Viral Pasang Kateter Uyel-uyel Bayi

Manda Firmansyah — Asumsi.co

featured image
null

Viral sebuah video TikTok dari akun @Moditabok usai
menceritakan pengalaman seorang mahasiswi keperawatan memasang kateter ke pria
di RSUD Wonogiri.

“Ketika aku harus memasang kateter urine/DC untuk pasien
cowok. Mana sudah cakep, seumuran lagi,” tulis potongan video itu. Sang
mahasiswi juga memberikan keterangan di bawah video tersebut. “Tetapi, tetap
harus profesional ygy”.

Unisa minta maaf: Tindakan mahasiswi keperawatan berasal
dari Universitas Aisyiyah Yogyakarta (Unisa) tersebut sudah termasuk pelecehan
seksual. Dalam pernyataan tertulis melalui akun @unisa_yogya, Unisa
menyampaikan permohonan maaf kepada RSUD Wonogiri yang merasa dirugikan.

Sebelum terjun ke RS untuk praktik lapangan, Unisa mengklaim
telah memberikan mahasiswanya pembekalan berupa kompetensi keahlian maupun
aspek etik. Ini termasuk pembekalan menjaga privasi klien, keselamatan kerja,
hingga keselamatan pasien.

Selain itu, warganet juga mengecam video viral seorang
wanita berseragam perawat mencium, memencet pipi, dan ‘menguyel-uyel’ bayi di
ruang perawatan. “Mereka pikir dede bayi aman kalau sama aku,” demikian tulisan
dalam tangkapan layar video yang diunggah oleh @redbabybreaths, Kamis
(2/6/2022).

RSIA Santa Anna minta maaf: Belakangan diketahui, aksi dalam
video tersebut direkam di RSIA Santa Anna, Bandar Lampung. Dalam pernyataan
tertulis melalui akun Instagram @santaanna_rsia, menyampaikan permohonan maaf
kepada seluruh masyarakat ats konten video yang kurang berkenan itu.

“Memang benar video tersebut diambil di RSIA Santa Anna,
namun tanpa sepengetahuan pemimpin atau petugas yang berwenang. Video tersebut
dibuat dan diunggah oleh orang yang tidak bertanggung jawab,”.

RSIA Santa Anna mengklaim selalu mengedepankan keselamatan
pasien dalam memberikan pelayanan kesehatan yang paripurna.

Respons PPNI: Ketua Umum Persatuan Perawat Nasional Indonesia
(PPNI), Harif Fadhillah mengatakan, untuk mahasiswi keperawatan, semestinya
merupakan tanggung jawab institusi pendidikan terkait. Yang bersangkutan sudah
dilakukan tindakan pembinaan dan belum menjadi anggota PPNI.

“Untuk yang uyel-uyel bayi, menurut sumber kami dan
diklarifikasi ke rumah sakit pelaku bukan perawat,” ucapnya kepada Asumsi.co.

Baca Juga

Share: PPNI Respons Konten Viral Pasang Kateter Uyel-uyel Bayi