Isu Terkini

Daftar 13 Ruas Ganjil Genap Baru di DKI Jakarta

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya dan
Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan menggelar uji coba 13 kawasan ganjil genap
(gage) baru yang mulai diberlakukan pada Senin (6/6) hingga Minggu (12/6).

Belum disanksi: Dalam uji coba gage tersebut, polisi tidak
langsung mengenakan sanksi kepada pengguna jalan yang kedapatan melanggar.

“Tanggal 6-12 Juni selama seminggu kita akan lakukan
uji coba. Uji coba dalam arti, ketika ada pelanggaran di 13 kawasan yang baru
tersebut maka tidak langsung kita berikan tindakan dengan tilang, tapi kita
laksanakan dengan peneguran,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya
Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Jumat (27/5/2022), mengutip Antara.

Baru disanksi: Sambodo mengungkapkan, pihaknya akan
menempatkan personel di 13 kawasan tersebut untuk memberhentikan pelanggar dan
memberikan teguran tanpa tilang. Sanksi baru diberikan setelah uji coba
berakhir.

“Nah setelah tanggal 13 Juni maka terhadap seluruh 26
kawasan ini kita laksanakan penindakan,” ujarnya.

Aturan ganjil genap berlaku Senin sampai Jumat. Sedangkan
Sabtu, Minggu serta hari libur nasional, ganjil genap tidak berlaku. Adapun
untuk jam operasional ganjil genap akan dimulai pukul 06.00 WIB sampai 10:00
WIB dan sore dari pukul 16.00 WIB sampai 21:00 WIB.

Daftar gage di Jakarta

Berikut adalah kawasan ganjil genap yang telah berlaku

1. Jalan MH Thamrin

2. Jalan Jenderal Sudirman

3. Jalan Sisingamangaraja

4. Jalan Panglima Polim

5. Jalan Fatmawati-TB Simatupang

6. Jalan Tomang Raya

7. Jalan S Parman

8. Jalan Gatot Subroto

9. Jalan MT Haryono

10. Jalan HR Rasuna Said

11. Jalan DI Panjaitan

12. Jalan Ahmad Yani

13. Jalan Gunung Sahari

Berikut 13 kawasan ganjil genap tambahan yang akan berlaku
mulai 6 Juni 2022

1. Jalan Pintu Besar Selatan

2. Jalan Gajah Mada

3. Jalan Hayam Wuruk

4. Jalan Majapahit

5. Jalan Medan merdeka Barat

6. Jalan Suryopranoto

7. Jalan Balikpapan

8. Jalan Kyai Caringin

9. Jalan Pramuka

10. Jalan Salemba Raya sisi Barat

11. Jalan Salemba Raya sisi Timur-Simpang Paseban-Simpang
Diponegoro

12. Jalan Kramat Raya

13. Jalan Stasiun Senen

Baca Juga

Share: Daftar 13 Ruas Ganjil Genap Baru di DKI Jakarta