Isu Terkini

Fakta Terkini Viral Layangan Putus versi Polda Metro Jaya

Manda Firmansyah — Asumsi.co

featured image
Ilustrasi Antara

Viral unggahan berjudul ‘layangan putus versi Polda Metro’ oleh akun media sosial istri Briptu Andreas, Isty Febriyani. 

Sanksi: Polda Metro Jaya mengklaim telah memberikan sanksi terhadap dua polisi berinisial Briptu A dan Bripda RPH yang terlibat perselingkuhan. Polda Metro Jaya juga menyatakan telah disanksi sesuai dengan keputusan sidang disiplin dan sidang kode etik Polri.

“Putusan terhadap anggota berpangkat Briptu tersebut adalah pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH, itu sanksi terberat sebagai anggota kepolisian. Kemudian yang berpangkat Bripda putusannya adalah demosi jabatan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Selasa (24/5/2022), dilansir dari Antara. 

Salinan putusan sidang: Ia menganggap, yang bersangkutan masih merasa kecewa dengan kejadian tersebut. Hal itu membuat korban mengunggah utas tersebut melalui media sosial. Polda Metro Jaya, kata dia, juga telah memberikan salinan putusan sidang tersebut kepada istri Briptu Andreas. 

“Sudah diberikan (salinan putusan) kan dia sebagai istri si Briptu dan pelapor. Mungkin masih kecewa,” ucapnya.
<br>
<br>Zulpan menjelaskan kasus tersebut dilaporkan oleh Isty Febriyani pada 2019 lalu dan telah mendapatkan putusan inkracth sejak 2021 lalu. 

“Putusan komisi sidang kode etik terhadap Briptu Andreas ini sudah ada. Kemudian putusan sidang terhadap Bripda Rika Putri Handayani ini sudah ada di mana dalam putusan sidang ini sudah diproses di kita tahun 2021 putusan sidangnya,” tutur Zulpan. 

Diharap tak terulang: Diketahui, berdasarkan hasil sidang kode etik, Briptu A diberhentikan secara tidak hormat alias dipecat. Sedangkan Bripda RPH hanya dimutasi dengan demosi atau penurunan jabatan. 

Ia berharap kasus perselingkuhan bisa menjadi contoh agar kejadian serupa tidak terulang di institusi Polri. 

“Kepada kepolisian agar menjadi sebagai aparatur negara yang baik sesuai dengan apa yang disampaikan pimpinan Polri. Menjadi contoh yang baik kepada masyarakat dan keluarganya. Jadi nggak boleh itu selingkuh,” ujar Zulpan. 

Terlibat banyak perselingkuhan: Sebelumnya, dalam thread-nya @isty_febryani, Isty Febriyani mengatakan, kalau kasusnya tertahan di Polda Metro Jaya. “Mana lama bener lagi. Cape gasii….,” ucapnya dalam rekaman video yang diunggah di Twitter. 

Ia mengaku menikah dengan Briptu A pada 2016 lalu. Ia mengungkapkan, suaminya doyan selingkuh sejak dirinya hamil. Suaminya, kata dia, pernah selingkuh dengan seorang penjual ayam, satpam sebuah mall, hingga polwan.

Baca Juga:

Heboh Ibu Muda Mengaku Diperkosa Ternyata Hanya Rekayasa Dipaksa Suami 

Bripda PPS Belasan Kali Peras Pasangan Selingkuh 

Jaksa KPK Pelanggar Etik Laporkan Albertina Ho ke Dewas

Share: Fakta Terkini Viral Layangan Putus versi Polda Metro Jaya