Teknologi

Samsung-Apple Kena Denda Imbas Jual Ponsel Tanpa Charger

Muhammad Fadli — Asumsi.co

featured image
ANTARA/Shutterstock.

Samsung dan Apple dijatuhi denda senilai jutaan USD. Pengadilan Brazil menganggap kedua produsen telepon seluler itu didenda karena menjual ponsel tanpa perangkat pengisi daya di dalam kardus.

Denda ke Apple: Pengadilan di Brazil pada April lalu memerintahkan Apple mengembalikan dana senilai 1.081 USD kepada seorang konsumen karena tidak ada “charger” di dalam kardus.

Langgar aturan: Dikutip dari Antara, praktik itu dianggap melanggar undang-undang konsumen di Brazil. Undang-undang konsumen di Brazil melarang perusahaan menjual perangkat pengisi daya secara terpisah. 

Lembaga perlindungan konsumen Brazil Procon-SP menyatakan Apple melanggar Undang-Undang Pembelaan Konsumen. Procon di Sao Paulo mengenakan denda sebesar 2,07 juta USD kepada Apple karena tidak ada perangkat pengisi daya.

Denda ke Samsung: Baru-baru ini Samsung mengalami hal serupa di Brazil. Procon di Fortaleza mengenakan denda sebsar 5,13 juta USD, namun, belum jelas apakah denda ini tiap-tiap perusahaan atau gabungan denda Apple dan Samsung.

Apple sejak 2020 sudah tidak menyertakan perangakt pengisian daya pada kemasan iPhone. Mereka beralasan ingin mengurangi limbah dan banyak pengguna yang sudah memiliki “charger” dari ponsel sebelumnya. 

Langkah ini diikuti Samsung setahun kemudian, dimulai dari ponsel kelas flagship. Pada kasus Apple bulan lalu, Procon di Sao Paulo memerintahkan Apple menyertakan perangkat pengisian daya di dalam kardus karena merupakan “bagian yang penting sekali” dari sebuah ponsel.

Baca Juga:

China Luncurkan Ponsel Anti-sadap 

Alasan Remaja Kian Tergila-gila dengan Idola K-Pop 

Menkumham Sebut Parpol Tak Aktif Ganggu Demokrasi 

Share: Samsung-Apple Kena Denda Imbas Jual Ponsel Tanpa Charger