Isu Terkini

Kronologi Pesawat Asing Terbang di Langit RI Tanpa Izin, Dipaksa TNI AU Mendarat

Manda Firmansyah — Asumsi.co

featured image
ANTARA /Akbar Nugroho Gumay

Sebuah pesawat sipil asing Unschedule dengan Call Sign VOR06
dan nomor registrasi G-DVOR tipe DA62 terbang di langit Indonesia tanpa izin.
TNI AU segera memerintahkan pesawat asing itu untuk mendarat.

Diminta Mendarat: Pesawat tersebut berisi warga negara
Inggris, MJT (pilot), TVB (copilot), dan CMP (crew). Pesawat asing itu sedang
terbang dari Kuching menuju Senai, Malaysia, tetapi ternyata masuk wilayah
Indonesia.

TNI AU meminta pesawat itu untuk mendarat di Lanud Hang
Nadim Batam. Setelah diperiksa, mereka tidak memiliki kelengkapan dokumen
penerbangan.

Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma TNI Indan
Gilang Buldansyah mengatakan, Indonesia wajib menjaga kedaulatan wilayahnya.
Ini tak terkecuali wilayah udara.

“Apa yang terjadi di Lanud Hang Nadim Batam,
menunjukkan tingginya kesiapsiagaan TNI AU dalam menjaga setiap jengkal wilayah
udara nasional. Kita tidak akan toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran
wilayah udara,” tutur Indan dalam keterangannya di akun Instagram
@militer.udara, Sabtu (14/5/2022).

Kronologi: Kejadian berawal dari Satrad 213 Tanjung Pinang
mendeteksi satu pesawat melanggar wilayah udara RI. Kemudian, Satrad 213
Tanjung Pinang melaporkan kejadian ini ke TNI AU.

TNI AU pun menyiagakan satu flight F-16 di Lanud Roesmin
Nurjadin Pekanbaru untuk melaksanakan intersepsi.

Namun, intersepsi tidak jadi dilakukan, dengan pertimbangan
kru pesawat asing mentaati instruksi dan petunjuk Kosek IKN yang disampaikan
melalui MCC Cengkareng. Kru pesawat asing itu pun ingin langsung kembali ke
Kuching.

Namun, keterbatasan bahan bakar sebabkan pesawat itu
mendarat di Lanud Hang Nadim Batam.

Baca Juga

Share: Kronologi Pesawat Asing Terbang di Langit RI Tanpa Izin, Dipaksa TNI AU Mendarat