Isu Terkini

Ibu Habisi Nyawa Anak Diduga Imbas Jerat Pinjol

Manda Firmansyah — Asumsi.co

featured image
ANTARA/I.C. Senjaya

Seorang ibu berinisial RS (34 tahun) di Kota Semarang, Jawa Tengah, diduga tega bunuh anak kandungnya yang masih balita. Aksi itu dilakukan akibat RS terjerat pinjaman online alias pinjol. 

“Ibu ini mengaku KTP-nya pernah dipinjam rekannya untuk mengajukan pinjaman daring. Ternyata tagihannya masuk kepadanya,” ujar Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar di Semarang, Rabu (12/5/2022) dikutip Antara. 

Kronologi: Warga Banyumanik, Kota Semarang ini membunuh anaknya, KA (4), saat menginap di kamar 229 Hotel Neo Semarang pada Selasa (10/5/2022). Menurut Irwan, tersangka sedang memiliki permasalahan dengan suaminya, karena menggunakan uang tabungan sebesar Rp 38 juta tanpa izin. 

Pelaku, kata dia, sudah memiliki niatan untuk kabur dengan anak pertamanya itu sejak awal. Pelaku berinisiatif untuk bunuh diri bersama anak laki-lakinya itu karena khawatir terhadap tindakan suaminya. 

“Korban dibekap oleh pelaku saat tidur, kemudian pelaku berniat bunuh diri dengan meminum air sabun dan melilitkan handuk di leher,” ucapnya. 

Dugaan KTP dipinjam: Namun, nyawa pelaku terselamatkan dalam peristiwa itu. Saat ini, penyidik masih mendalami keterangan tersangka soal rekannya berinisial SS yang meminjam KTP sebagai jaminan pinjaman daring. 

“Pinjamnya Rp12 juta, kemudian tagihannya jadi Rp38 juta,” tuturnya. 

Jerat pidana: Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. 

Penemuan mayat bocah: Sebelumnya, Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, menyelidiki kematian seorang bocah laki-laki berusia 5 tahun di sebuah hotel, Jalan S. Parman, Kota Semarang. Bocah itu diduga menjadi korban pembunuhan. 

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan mengatakan, peristiwa kematian bocah berinisial KA tersebut terungkap saat petugas hotel mengecek kamar 229 tentang korban dan ibunya, RS (34), menginap. 

“Petugas hotel menghubungi kamar 229, ingin mengonfirmasi akan keluar atau memperpanjang masa tinggal,” ucapnya. 

Pada sekitar pukul 16.00 WIB, petugas datang ke kamar 229 untuk memastikan apakah pelaku dan anaknya akan memperpanjang masa tinggal atau tidak. 

Petugas melakukan pengecekan: Saat petugas datang, RS mengaku masih mandi dan akan mengurus administrasi perpanjangan waktu tinggal ke resepsionis. Namun, hingga pukul 18.00 WIB tamu tersebut tidak kunjung turun. 

Petugas hotel selanjutnya kembali mendatangi kamar 229 untuk memastikan perpanjangan masa tinggal. 

“Petugas hotel datang dengan membawa kunci master untuk membuka pintu,” ujar Donny. 

Saat dicek ke dalam kamar, korban sudah terbaring kaku di samping ibunya di atas tempat tidur. Petugas hotel selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke polisi. 

Baca Juga:

Fakta di Balik Video Viral Ibu Aniaya Anak karena Bangunkan Sahur 

Kematian Misterius Para Oligarki Rusia 

ISIS Ingin Manfaatkan Perang Rusia-Ukraina

Share: Ibu Habisi Nyawa Anak Diduga Imbas Jerat Pinjol