Pemerintah memutuskan untuk terus memperpanjang pemberlakuan PPKM Jawa-Bali dengan batas waktu yang belum ditentukan.
“Pemerintah menegaskan hingga hari ini masih akan terus memberlakukan PPKM Jawa-Bali hingga waktu yang masih belum ditentukan dan mengikuti hasil evaluasi secara reguler yang dipimpin langsung oleh Bapak Presiden,” ucap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers daring, Senin (9/4/2022).
Pelonggaran: Kendati demikian, Luhut memastikan bahwa pelonggaran PPKM bakal terus dilakukan menyusul meredanya ancaman virus Covid-19 varian Omicron. Relaksasi ini, lanjut Luhut tentu saja dibarengi dengan ketaatan pada protokol kesehatan.
“Terkait detail aturan pelonggaran ini akan dituangkan ke dalam aturan Inmendagri ataupun SE Satgas yang akan dikeluarkan dalam waktu dekat ini,” papar Luhut.
Terus membaik: Luhut menerangkan bahwa kondisi pandemi di Indonesia terus mengalami pemulihan. Hal ini terbaca dari kasus harian yang selama 25 hari berturut-turut berada di bawah seribu kasus.
Di samping itu membaiknya kondisi pandemi di Indonesia juga dilihat dari jumlah keterisian ruang rawat inap yang terus menurun sampai 97 persen.
“Kasus kematian juga turun hingga 98 persen dan positivity rate di bawah 0,7 persen,” katanya.
Berdasarkan sejumlah data di atas, Luhut meyakini bahwa kondisi pandemi di Tanah Air berada dalam tahap terkendali.
Baca Juga:
Belasan Juta Orang Meninggal Imbas Covid-19
Kemendagri Izinkan 50 Persen ASN WFH
Menpan RB Setujui Usul Kapolri Soal WFH Demi Urai Kemacetan Arus Balik