Polda Metro Jaya meminta masyarakat untuk tak menggelar Takbiran keliling di Jakarta. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan.
Alasan polisi: Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan beralasan pelarangan ini lantaran kegiatan takbir keliling bisa menimbulkan dampak yang tidak diinginkan.
“Kita di Ramadan saja enggak boleh SOTR, demikian juga takbir keliling untuk sekiranya ditiadakan mengingat tadi dampak-dampak yang ditimbulkan,” kata Zulpan di Stasiun Pasar Senen pada Rabu (27/4/2022).
Demi keselamatan: Zulpan menerangkan, pelarangan takbir keliling ini adalah untuk keselamatan warga. Karena pada umumnya, takbir keliling menggunakan mobil bak terbuka hingga terkesan membahayakan.
“Biasanya mereka pakai truk bak terbuka yang enggak bagus untuk keselamatan, di samping mengumpulkan orang, jadi kurang bagus,” katanya.
Bupati Tangerang: Kebijakan serupa juga diambil oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. Zaki melarang warganya menggelar takbir keliling pada malam perayaan Idulfitri 1443 Hijriah.
“Imbauan dari kami untuk tidak ada takbir keliling saat malam takbiran nanti. Lebih baik tadarus di musalah masing-masing dan berkumpul bersama keluarga di rumah,” kata Ahmed Zaki Iskandar, Rabu (27/4/2022), seperti dikutip lewat Antara.
Alasan: Dia meminta masyarakat hanya melakukan takbir di masjid, muslah, dan rumah masing-masing. Zaki mengatakan takbir keliling dapat memicu kerumunan massa sehingga berpotensi memicu penularan Covid-19.
“Walaupun telah banyak pelonggaran-pelonggaran, tetapi seperti pemakaian masker, mencuci tangan dan menjaga jarak kita harus lakukan,” katanya.
Pihaknya juga mengingatkan masyarakat melaksanakan kegiatan-kegiatan yang positif selama masa perayaan Lebaran.
“Lebih baik manfaatkan waktu Idul Fitri bersama keluarga di rumah. Jangan sampai melakukan kegiatan seperti konvoi, motor-motoran, apalagi tawuran,” ujarnya.
Baca Juga:
Survei Charta: Tingkat Kepercayaan Pada Presiden Turun, Tapi Masih Tiga Besar