Isu Terkini

Bupati Bogor Terjaring OTT Sehari Usai Bikin Larangan Terima Gratifikasi

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
ANTARA/M Fikri Setiawan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjaring Bupati Bogor, Ade Yasin dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa (26/42022) hingga Rabu (27/4/2022) pagi. Ade beserta sejumlah pihak terjaring OTT lantaran terjadi dugaan tindak pidana suap. 

Terbitkan larangan gratifikasi: Diciduknya Ade Yasin sehari setelah Bupati Bogor itu menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait larangan bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, untuk menerima gratifikasi Lebaran 2022. 

SE Bupati Bogor Nomor 700/547-Inspektorat tersebut mengatur setiap ASN, pimpinan, dan karyawan BUMD dilarang melakukan permintaan, pemberian, serta penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan atau kewenangannya berkaitan dengan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah atau pandemi Covid-19. 

“Tindakan tersebut dapat menimbulkan konflik kepentingan, bertentangan dengan peraturan atau kode etik, dan memiliki risiko sanksi pidana,” kata Ade Yasin di Cibinong, Bogor pada Senin (25/4/2022), seperti dikutip lewat Antara. 

Ade juga melarang ASN di lingkungan Pemkab Bogor untuk memanfaatkan kondisi pandemi Covid-19 atau Lebaran sebagai kesempatan untuk melakukan tindakan koruptif. 

Dasar hukum: Dia menjelaskan larangan tersebut berdasarkan pada ketentuan Pasal 12 B dan Pasal 12 C Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

“Permintaan dana atau hadiah sebagai THR (tunjangan hari raya) merupakan perbuatan yang dilarang dan dapat berimplikasi pada tindak pidana korupsi,” tegasnya. 

OTT KPK: Seperti diketahui, KPK mengamankan Bupati Bogor Ade Yasin bersama sejumlah pihak dalam OTT KPK pada Selasa (26/4/2022) sampai Rabu (27/4/2022) pagi. 

“Benar, tadi malam sampai 27/4/2022 pagi KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat. Di antaranya Bupati Kabupaten Bogor, beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/4/2022). 

Ade Yasin, dan kawan-kawan diciduk lantaran diduga menerima suap. Ali tidak memperinci lebih detail suap apa yang diterima oleh Bupati Bogor tersebut. 

“Kegiatan tangkap tangan ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap,” katanya. 

Penetapan status: Kini, lembaga antirasuah itu masih memeriksa pihak-pihak yang diamankan. KPK punya waktu 1×24 jam sejak diamankan untuk menetapkan status mereka. 

“KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud. Perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut,” tandasnya.

Baca Juga:

KPK OTT Bupati Bogor Ade Yasin 

KPK OTT Bupati Bogor Ade Yasin Terkait Dugaan Suap 

Reaksi Mahfud MD Ketika Lili Pintauli Jadi Sorotan AS

Share: Bupati Bogor Terjaring OTT Sehari Usai Bikin Larangan Terima Gratifikasi