Isu Terkini

Ada Dugaan Pemerasan Dalam Insiden Polisi Tembak Polisi di Sukoharjo

Manda Firmansyah — Asumsi.co

featured image
Ilustrasi Antara

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) mengungkap kronologi pemerasan yang diduga dilakukan komplotan anggota kepolisian Wonogiri Bripda PPS terhadap WP, seorang warga Laweyan, Kota Solo. 

Modus para pelaku: Kejadian berawal dari korban berinisial WP (66) mengadu ke Polres Surakarta, karena didatangi orang yang mengaku polisi. WP mengaku difitnah berselingkuh dan dimintai sejumlah uang oleh komplotan Bripda PPS. 

“Jadi, modusnya itu komplotan pelaku mengintai orang yang check-in di hotel dan selanjutnya mendokumentasikan sasarannya dengan difoto saat bersama wanita ketika meninggalkan hotel,” ujar Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy, Kamis (21/4/2022). 

Bekal foto: Berbekal foto tersebut, komplotan itu memeras WP dengan ancaman jika tidak menyerahkan sejumlah uang yang diminta, maka akan dilaporkan ke pihak berwajib.

Bripda PPS bersama tiga rekannya mendatangi rumah WP di Laweyan, Surakarta pada Minggu (17/4/2022). Mereka menunjukkan lencana polisi. Korban dibawa masuk ke mobil Xenia dan dituduh berselingkuh. 

“Korban dibawa masuk ke mobil Daihatsu Xenia warna silver yang dikemudikan oleh tersangka. Di dalam mobil tersebut korban dituduh berbuat zina dengan menunjukkan foto korban keluar hotel bersama wanita,” tutur Iqbal. 

Kronologi penembakan: Sebelumnya, WP melaporkan Bripda PPS dan empat rekannya ke Polres Surakarta atas tuduhan pemerasan. 

Bripda PPS diduga beraksi bersama empat rekannya yang merupakan warga sipil. Yaitu, warga Kabupaten Semarang SNY (22), warga Kabupaten Pati ES (36), serta warga Kota Surakarta RB (43) dan TWA (39). 

Atas laporan itu, anggota Resmob Polresta Surakarta kemudian berupaya melakukan penangkapan di wilayah Makamhaji, Kabupaten Sukoharjo. 

Penangkapan Bripda PPS: Iqbal mengatakan upaya penangkapan terhadap Bripda PPS itu telah dilakukan sesuai prosedur.

“Anggota Resmob Polresta Surakarta sudah dua kali memberi tembakan peringatan, namun tidak dihiraukan,” ucapnya. 

Bahkan, para pelaku yang menggunakan sebuah mobil nekat menabrak mobil petugas yang akan melakukan penangkapan. 

“Petugas kemudian melakukan tindakan terukur dengan mengarahkan tembakan ke mobil,” ujar Iqbal. 

Saat penembakan: Tembakan dari anggota polresta Surakarta iyu melukai Bripda PPS yang berupaya kabur. Bripda PPS kemudian dibawa ke RS Al Hidayah Boyolali untuk mendapat pengobatan. 

“Pihak rumah sakit ternyata melaporkan tentang adanya korban penembakan itu ke Polres Boyolali yang akhirnya terungkap yang bersangkutan merupakan anggota Polri,” tutur Iqbal.

Jerat pidana: Seluruh anggota komplotan pelaku pemerasan itu sudah ditangkap. Para pelaku dijerat dengan Pasal 368 tentang pemerasan atau Pasal 369 tentang pengancaman atau Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan. 

Menurut Iqbal, Bripda PPS merupakan polisi bermasalah di Polres Wonogiri. 

“Yang bersangkutan sudah beberapa kali menjalani sidang kode etik atas berbagai pelanggaran,” ucapnya. 

Baca Juga:

Fakta di Balik Polisi Tembak Polisi di Sukoharjo 

Ribuan Personel Gabungan Kawal Demo Mahasiswa-Buruh 

Adik Indra Kenz Punya Kripto Puluhan Miliar

Share: Ada Dugaan Pemerasan Dalam Insiden Polisi Tembak Polisi di Sukoharjo