Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Trans Manokwari-Pegunungan Arfak pada Rabu (13/4/2022) dini hari. Kecelakaan diduga karena rem truk blong.
Kronologi: Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi mengatakan, kecelakaan maut tersebut berawal dari truk yang mengangkut 29 orang melintas di jalan trans itu sekitar pukul 03.00 WIT.
Pengemudi truk bernomor polisi PB 8374 MC itu mengangkut penumpang dari Kabupaten Pegunungan Arfak menuju Manokwari.
Dugaan rem blong: Ketika melintasi di TKP turunan kilometer 10 Menyambo, truk diduga mengalami rem blong. Imbasnya, kendaraan oleng dan menabrak tebing sebelah kiri.
Dampaknya, 18 penumpangnya meninggal dunia. Bahkan, sebanyak 13 orang diantaranya tewas seketika. Sedangkan lima orang lainnya meninggal dunia setelah dilarikan ke rumah sakit (RS).
“Korban lainnya yang mengalami luka berat maupun luka ringan masih menjalani perawatan di rumah sakit Manokwari,” ucapnya, dilansir dari Antara.
Imbauan: Setelah kejadian itu, polisi bersama Basarnas segera mendatangi TKP untuk membawa korban ke rumah sakit Pratama (RSUD) Warmare. Ia mengimbau agar pengemudi untuk senantiasa mengecek kendaraannya sebelum bepergian. Ia juga mengimbau agar pengemudi taat pada aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Rincian korban: Sebelumnya, Kapolres Manokwari AKBP Parasian Herman Gultom mengatakan bahwa laporan sementara hasil olah TKP, sebanyak 13 orang meninggal dunia di lokasi kejadian, dan 3 orang meninggal setelah dievakuasi ke Rumah Sakit Pratama Warmare. Sementara 13 orang lainnya dalam kondisi kritis.
“Sebanyak 13 orang penumpang dalam kondisi kritis masih dirawat di RS Pratama Warmare, sementara 13 jenazah yang meninggal dunia di lokasi kejadian sudah dievakuasi ke kamar jenazah RSUD Manokwari,” kata Kapolres.
Indentitas para korban: Herman mengatakan terkait identitas dan pekerjaan puluhan korban kecelakaan maut ini belum dapat dipastikan sebagai pekerja tambang emas ilegal, karena masih dalam upaya penyelidikan.
“Kami belum bisa pastikan apakah mereka pekerja tambang emas ilegal atau bukan, karena masih menunggu proses pemulihan korban luka-luka untuk dimintai keterangan,” ujar Herman.
Baca Juga:
Belasan Orang Tewas dalam Kecelakaan Maut Truk di Papua
Fakta-fakta Sidang Vonis Sopir Vanessa Angel
Perwira Brimob Polda Sultra Meninggal Bukan Karena Bentrokan