Isu Terkini

Polisi Diminta Humanis saat Kawal Demo Mahasiswa

Manda Firmansyah — Asumsi.co

featured image
ANTARA/Kornelis Kaha/aa.

Anggota Ombudsman RI Johanes Widijantoro meminta polisi menghindari tindakan represi ketika mengawal dan mengamankan kegiatan unjuk rasa. Ia mendesak polisi agar mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. 

Alasan: Sebab, penyampaian aspirasi masyarakat dijamin Undang-Undang Dasar Negara RI Pasal 28E ayat (3) yang menyatakan, bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. 

 “Kepada Kepala Kepolisian RI untuk memerintahkan kepada seluruh Kepala Satuan, Kepala Kepolisian Daerah serta jajaran terkait, agar mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam melakukan pengawalan dan pengamanan kegiatan unjuk rasa serta menghindari tindakan represif,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Senin (11/4/2022). 

Penanganan unjuk rasa: Jika pendekatan persuasif tidak dapat dilaksanakan dan situasi tidak terkendali (chaos), kata dia, perlu dirumuskan perencanaan cara bertindak dan penggunaan alat kekuatan sesuai dengan prinsip proporsional. 

Tentunya, dengan memaksimalkan fungsi intelijen dalam mengukur potensi kualifikasi dan kuantifikasi gangguan, termasuk deteksi dini dan ancaman gangguan kamtibmas. 

Penuhi hak: Selain itu, juga melakukan evaluasi dan pengawasan berkala dari komandan satuan. Jika terpaksa menahan peserta unjuk rasa, Johanes meminta polisi tetap memenuhi hak-haknya. Khususnya, hak untuk memperoleh pendampingan dari penasihat hukum. 

Proses pemeriksaan perlu dilakukan secara objektif dan transparan dengan menyampaikan informasi tentang siapa yang ditahan, serta status dan proses yang sedang dilakukan. Ini termasuk penanganan terhadap oknum petugas yang diduga melakukan pelanggaran dalam melaksanakan tugas. 

“Mengingat situasi pandemi agar tetap dapat memberikan jaminan terpenuhinya protokol kesehatan bagi pengunjuk rasa yang diamankan/ditahan dengan tetap memakai masker dan menjaga jarak sehingga tidak menimbulkan klaster baru,” tutur Johanes. 

Unjuk rasa: Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akan menggelar unjuk rasa serentak di berbagai kota, khususnya di Jakarta, pada 11 April 2022. 

Koordinator Media BEM SI Luthfi Yufrizal mengaku telah berkirim surat ke kepolisian mengenai rencana aksi itu. Ia berharap kepolisian tidak membubarkan paksa unjuk rasa mahasiswa tersebut. 

BEM SI menargetkan ada sekitar 1.000 mahasiswa yang akan turun ke jalan. Para mahasiswa, yang berasal dari perguruan tinggi negeri dan kampus swasta itu, mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjukkan sikap tegas terhadap wacana tunda pemilu dan perpanjangan masa presiden. 

Mahasiswa juga meminta Presiden Jokowi mengendalikan harga kebutuhan pokok dan memastikan ketersediaan sembako di pasar. Tuntutan lainnya, kelompok mahasiswa mendesak Jokowi mengusut kasus mafia minyak goreng dan mengevaluasi kinerja para menteri. 

Baca Juga:

Massa Aksi Mahasiswa Belum Terlihat di DPR 

Pemerintah Klaim Tak Lakukan Peretasan saat Demo Mahasiswa

Polisi Tangkap Anak STM Hendak Gabung Demo BEM SI

Share: Polisi Diminta Humanis saat Kawal Demo Mahasiswa