Isu Terkini

Pegawai Begaji di Bawah Rp3 Juta Bakal dapat Uang dari Pemerintah

Muhammad Fadli — Asumsi.co

featured image
ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/foc/am.

Pemerintah akan memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) ke para tenaga kerja yang bergaji di bawah Rp3 juta per bulan. 

Sasaran pemerintah: Bantuan yang rencananya akan diberikan kepada 8,8 juta tenaga kerja tersebut saat ini sedang dimatangkan dan dalam waktu dekat akan segera diumumkan pemberiannya. 

 “Tadi ada arahan Bapak Presiden terkait program BSU ini agar terus dimatangkan,” ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dikutip Antara. 

Program PEN: Airlangga mengatakan bantuan subsidi upah tersebut merupakan salah satu bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022. Ia menjelaskan, hingga 1 April, realisasi PEN 2022 telah mencapai Rp29,3 triliun atau merupakan 6,4 persen dari alokasi Rp455,62 triliun. 

Capaian tersebut terdiri dari penanganan kesehatan Rp1,55 triliun, perlindungan masyarakat Rp22,74 triliun, dan penguatan ekonomi Rp5 triliun. 

“Perlindungan masyarakat diberikan untuk Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Prakerja, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, serta bantuan pedagang kaki lima, warung, dan nelayan,” ungkap Menko Airlangga Hartarto.

Fokus tahun ini: Untuk tahun ini Program PEN hanya ditujukan untuk tiga klaster yakni penanganan kesehatan dengan anggaran Rp122,54 triliun, perlindungan masyarakat Rp154,76 triliun serta penguatan pemulihan ekonomi Rp178,32 triliun. 

Klaster penanganan kesehatan dengan anggaran Rp122,54 triliun fokus pada melanjutkan penanganan COVID-19 dan percepatan atau perluasan vaksinasi. 

Sementara klaster perlindungan masyarakat yang memiliki pagu anggaran Rp154,76 triliun fokus untuk menjaga daya beli masyarakat miskin dan rentan serta penanganan kemiskinan ekstrem. 

Terakhir, klaster penguatan pemulihan ekonomi dengan anggaran Rp178,32 triliun fokus pada penciptaan lapangan kerja serta peningkatan produktivitas.

Baca Juga:

Jokowi Perintahkan Revisi Aturan Jaminan Hari Tua 

AS Jatuhkan Sanksi kepada Milarder Rusia Hingga Keluarga Jubir Putin

Livin Mandiri Eror di Tanggal Gajian, Netizen Protes

Share: Pegawai Begaji di Bawah Rp3 Juta Bakal dapat Uang dari Pemerintah