Pembuat Konten OnlyFans, Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembuatan dan penyebaran konten pornografi. Polisi mengatakan tidak berhenti sampai di Dea, pihaknya bakal memburu pembuat konten porno lainnya.
“Ada, ada. Nanti berikutnya akan kita rilis lagi,” kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis, Selasa (29/3/2022).
Belum buka nama: Auliansyah belum membeber siapa pembuat konten OnlyFans yang dimaksud. Namun dia memastikan bakal mengamankan pembuat konten tersebut.
“Sudah ada, nanti kita mau ambil,” jelas Auliansyah.
Pasangan Dea: Sebelumnya, Au;iansyah mengatakan akan memanggil pemeran pria di video asusila bersama Dea Onlyfans. Nantinya pasangan Dea itu akan dipanggil sebagai saksi.
“Kemudian kami tentunya akan menambah tersangka nantinya, karena di dalam undang-undang tersebut pemeran lain atau pendukung akan jadi tersangka, kami akan memanggil yang ada di video untuk diperiksa,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis di Jakarta, Selasa.
Kantongi identitas: Auliansyah mengatakan pihak kepolisian juga telah mengantongi identitas lawan main Dea pada video berkonten asusila tersebut. Rencananya, penyidik Ditreskrimsus akan memanggil lawan main Dea sebagai saksi pada penanganan kasus tersebut.
“Nanti akan kami periksa sebagai saksi, kalau memenuhi pasal akan kami jadikan tersangka,” tuturnya
Diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap pembuat konten bermuatan pornografi dalam situs OnlyFans, Dea pada Kamis malam 24 Maret 2022 malam di Malang, Jawa Timur.
Usai menjalani pemeriksaan, Dea OnlyFans ditetapkan sebagai tersangka. Dea disebut meraup sampai Rp 20 juta per bulan dari aksinya itu di Platform Onlyfans.
“(Keuntungan) Rp 15 sampai 20 juta. Buat keperluan sehari-hari,” jelas Auliansyah.
Baca Juga:
Pemeran Pria di Video Asusila Dea Onlyfans Berpotensi Jadi Tersangka