Anggaran penggantian gorden di rumah jabatan anggota DPR RI mencapai puluhan miliar rupiah. Pengadaan gorden baru di rumah dinas anggota dewan ini pun menyita perhatian publik.
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengungkapkan, gorden di rumah jabatan anggota dewan perlu diperbarui lantaran sudah 13 tahun tak diganti hingga kondisinya sudah tidak layak pakai.
Indra menerangkan, sebagian anggota dewan pun memilih untuk mencopot dan membuang gorden di rumah jabatan mereka karena kondisinya dianggap sudah tidak layak.
“Sebagian besar (rumah) itu gordennya tidak ada, sebagian itu hilang dan dibuang karena memang sudah lapuk dan sangat tidak memadai. Saya enggak tega menyampaikan itu, sudah 13 tahun itu sudah seperti kain pel sebenarnya,” kata Indra di Jakarta, Senin (28/3/2022).
Banyak rusak: Dia pun mengakui bahwa banyak gorden yang sudah hilang dan tidak bisa dilacak keberadaannya karena kondisinya yang sudah sangat parah. Indra mengatakan, hanya sebagian kecil rumah jabatan anggota dewan yang masih menggunakan gorden hasil pengadaan 13 tahun silam.
Bahkan sebagian anggota legislatif ada yang membeli gorden di rumah dinasnya menggunakan kocek pribadi.
“Sebagian anggota ada yang membeli secara pribadi dan itu memang sangat tidak layak untuk gorden sebuah rumah yang bisa menutup pandangan dari luar ” jelas Indra.
Sejak 2020: Permintaan penggantian gorden oleh anggota dewan tercatat sejak 2020 lalu. Kata Indra kala itu banyak permintaan dari anggota dewan untuk ada pengadaan gorden di rumah jabatan mereka.
Dari permintaan itu, DPR kini mengadakan lelang pengadaan gorden dengan pagu anggaran mencapai Rp 48,7 miliar dengan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp 45,7 miliar sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 11 persen.
Harga puluhan juta: Anggaran tersebut dialamatkan untuk pengadaan di 505 unit rumah jabatan, yang mana nilai satu set gorden untuk satu rumah akan berada di angka sekitar Rp 80 juta di luar pajak atau Rp 90 juta jika dihitung dengan pajak.
Baca Juga:
DPR Anggarkan Rp48,7 Miliar untuk Gorden Rumah Dinas
Alasan DPR Butuh Ganti Gorden Rumah Dinas
5 Alasan IDI Pecat Dokter Terawan, Salah Satunya Promosi Vaksin Nusantara