Isu Terkini

Ada Tersangka Baru di Kasus Binomo Indra Kenz

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
ANTARA/Laily Rahmawaty.

Polisi memastikan masih ada tersangka baru dalam kasus dugaan penipuan atau investasi bodong dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) aplikasi Binomo.

Tersangka baru: Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan menyampaikan, kemungkinan pihaknya akan mengumumkan nama tersangka baru dalam kasus tersebut pada minggu depan. 

“Apakah masih ada? Ada, tapi jangan di ekspose dulu, nanti, satu dua minggu ini, minggu depan mungkin mudah-mudahan sudah dapat tersangkanya dan perannya apa,” kata Whisnu di Jakarta, Jumat (25/3/2022). 

Polis menegaskan akan memburu siapa pun yang terlibat dalam kasus ini. Termasuk mengendus aset-aset hasil kerja haram itu disembunyikan. 

“Jadi kita tidak berhenti di sini, saya akan kejar siapa yang membantu tersangka ini, saya akan kejar siapa yang akan mengkoordinir. Kita juga akan kejar di mana aset-asetnya supaya kita semua mendapatkan asetnya dan nanti kita akan kumpulkan, kita akan lakukan proses penangkapan para tersangka tersebut dan barang bukti akan kita sita semua,” imbuh Whisnu. 

Tak berniat menipu: Polisi menunjukkan Indra Kenz dengan tangan terborgol dalam jumpa pers Bareskrim Polri, Jumat (25/3/2022).

 Mulanya dia memunggungi wartawan saat polisi menjelaskan kasus ini, namun saat Indra Kenz memberikan pernyataan dia berbalik menghadap wartawan.  Indra mengatakan mengenal Binary Option sejak tahun 2018 silam. Dia mengaku tidak berniat untuk menipu. 

“Dari awal saya tidak ada niatan untuk merugikan orang lain, apalagi sampai menipu karena orang tua saya tak mengajarkan saya untuk menipu. Tapi sayang sekali hal ini harus terjadi,” ujarnya. 

Siap tanggung jawab: Kendati begitu, dia mengaku siap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mengikuti segala proses hukum yang berlaku. 

“Terakhir sebagai seorang pria yang bertanggung jawab, tentunya saya akan patuh dan mengikuti semua proses hukum yang ada,” kata Indra Kenz. 

Hingga kini polisi masih terus mengendus aset Indra Kenz sampai ke luar negeri. Kabar terbaru, ada dugaan Rp 58 miliar aset kripto Indra Kenz di luar negeri. Ada dugaan aset senilai Rp 58 miliar dalam bentuk kripto berada di luar negeri. 

“Kita baru mendapatkan 1 transaksi yang akan dicairkan di Kepulauan Karibia kita bisa blokir untuk jangan dicairkan dulu berkat bantuan dari PPATK,” ujar Brigjen Whisnu. 

Blokir rekening; Whisnu mengatakan pihaknya telah bekerja sama dengan PPATK untuk menyelidiki aliran dana tersebut. Dia juga menyebut dapat melakukan pemblokiran. 

“Pak Ivan (Kepala PPATK) sudah menyampaikan Binomo tersebut berada di Pulau Bahama negara terluar dan ada transaksi ke luar negeri, kami sudah meminta bantuan temen-temen PPATK untuk tracing,” ujar Whisnu. 

Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Binomo dan kini telah ditahan. Dia dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat 2 dan/atau Pasal 45 A ayat (1) jo 28 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. 

Baca Juga:

Indra Kenz Bakal Huni Rutan Bareskrim Lebih Lama 

Doni Salmanan Sering Kalah Kalau Trading Kripto 

Ratusan Website Binary Option Ditutup 

Share: Ada Tersangka Baru di Kasus Binomo Indra Kenz