Isu Terkini

Pemerintah Kaji Aturan Mudik Lebaran 2022

Muhammad Fadli — Asumsi.co

featured image
ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/rwa/pri.

Pemerintah sedang mengkaji aturan mudik masyarakat pada Lebaran 2022 di tengah pandemi Covid-19. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan pemerintah ingin memastikan penularan covid-19 bisa dikendalikan. 

“Pemerintah sedang mengkaji hal tersebut dengan memastikan bahwa penularan COVID-19 bisa dikendalikan dengan memastikan cakupan vaksinasi lengkap dan penguat yang makin tinggi,” ujar Wiku dikutip Antara.

Protokol kesehatan: Ia menambahkan pemerintah juga akan memastikan pelaksanaan protokol kesehatan dijalankan dengan disiplin oleh masyarakat. 

Wiku mengatakan pemerintah juga akan terus berupaya untuk menekan kasus harian, keterisian tempat tidur di rumah sakit dan kematian akibat covid-19 agar bisa konsisten rendah sebagai modal dalam menghadapi Lebaran. 

“Ini modal kita bersama untuk menghadapi Lebaran yang aman COVID-19,” tuturnya. 

Wiku menyampaikan pemerintah akan mengumumkan kebijakan soal mudik Lebaran apabila sudah siap. Terkait kondisi kasus saat ini, Wiku mengemukakan kasus positif nasional turun 64 persen dari puncak setelah menunjukkan tren penurunan selama tiga pekan berturut-turut. 

“Setelah melewati puncaknya pada angka 390.000 kasus, jumlah penambahan kasus positif mingguan saat ini 140.000 kasus atau turun 250.000 kasus dari puncaknya,” paparnya. 

Penurunan kasus: Ia menambahkan kabar baik lainnya adalah penurunan kasus positif ini juga terjadi menyeluruh di seluruh provinsi di Indonesia. Pada pekan lalu tidak ada satu provinsi pun yang mengalami penambahan kasus yang lebih besar dibanding pekan sebelumnya. 

Wiku juga menyampaikan kasus aktif juga konsisten menunjukkan tren penurunan selama dua pekan berturut-turut. Hingga saat ini, turun mencapai 52 persen dari puncak. Kasus aktif per 24 Februari 2022 tercatat sempat mencapai titik tertingginya sebanyak 580.000 kasus, sementara per 16 Maret 2022 jumlah kasus aktif sebesar 280.000 kasus. 

“Meskipun demikian, angka itu masih jauh lebih tinggi hingga tiga setengah kali lipat dibandingkan dengan kasus aktif 1 Februari 2022 sebelum lonjakan kasus terjadi,” katanya.

Baca Juga:

Narji Gabung ke PKS dan Motif Para Komedian Berpolitik 

Sempat Viral Gagal Mudik, Mbah Minto Klaten Meninggal 

Indonesia Keluar dari Resesi, Pengamat: Pertumbuhan Ekonomi Semu

Share: Pemerintah Kaji Aturan Mudik Lebaran 2022