Isu Terkini

KPK Setop Publikasikan Lagu Ciptaan Indra Kenz

Joko Panji Sasongko — Asumsi.co

featured image
YouTube KPK RI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan publikasi
atas lagu antikorupsi ciptaan influencer
Indra Kesuma alias Indra Kenz. Penghentian publikasi lagu yang berjudul Lihat, Lawan, Laporkan itu, dilakukan di
semua media komunikasi publik lembaga antirasuah tersebut.

Alasan: “KPK
mengambil langkah lanjutan dengan menghentikan publikasi atas lagu ini di
medium-medium komunikasi publik KPK,” ucap Plt. Juru Bicara Ali Fikri dikutip
Antara, Rabu (16/3/2022).

Menurut Ali Fikri, penghentian tersebut karena Indra Kenz
telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan investasi platform Binomo.

“Sebagai komitmen KPK menindaklanjuti adanya kampanye
lagu antikorupsi yang diciptakan oleh pihak yang diduga justru melakukan
perbuatan yang bertentangan dengan nilai-nilai antikorupsi sebagaimana
terkandung dalam lagu tersebut,” ucap Ali.

Bentuk sikap
antikorupsi
: “Hal itu sebagai pesan bagi kita semua agar senantiasa
memegang teguh sikap antikorupsi. KPK menghormati dan mendukung proses hukum
yang sedang berlangsung terhadap pencipta lagu antikorupsi tersebut dengan
dugaan penipuan,” ucap Ali.

KPK tetap berkomitmen untuk terus menjalin kerja sama
sekaligus mengajak pihak-pihak lainnya, siapa pun, dan apa pun profesinya dapat
berpartisipasi dalam berbagai upaya pemberantasan korupsi.

“Jangan pernah lelah, mari kita terus tularkan sikap
antikorupsi ke lingkungan sekitar untuk mewujudkan cita luhur, budaya
antikorupsi,” tuturnya.

Catatan: Sebelumnya,
kanal YouTube KPK RI pernah mengunggah video lagu berdurasi 39 detik pada tanggal
5 Agustus 2021 berjudul, Lihat, Lawan,
Laporkan
yang menampilkan Indra Kenz. Saat ini, video tersebut sudah tidak
dapat diakses kembali.

Sementara itu, kanal YouTube Indra Kesuma mengunggah video
proses pembuatan lagu tersebut pada tanggal 13 Agustus 2021. (rfq)

Baca Juga:

KPK dan Indra Kenz Pernah Bikin Lagu soal Korupsi

Firli Bahuri Dilaporkan ke Dewas KPK Terkait Mars dan Himne

KPK Masih Belum Tahu Keberadaan Buron Harun Masiku

Share: KPK Setop Publikasikan Lagu Ciptaan Indra Kenz