Isu Terkini

KPK Masih Belum Tahu Keberadaan Buron Harun Masiku

Tesalonica — Asumsi.co

featured image
null

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sampai saat ini
belum mendapatkan informasi terkait keberadaan tersangka Harun Masiku yang
telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Sampai sekarang kami belum mendapat informasi
keberadaan yang bersangkutan (Harun Masiku),” kata Wakil Ketua KPK
Alexander Marwata di Antara.

Kasus Suap: Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan
suap terkait penetapan anggota DPR RI terpilih tahun 2019-2024 yang sudah
berstatus DPO sejak Januari 2020. Interpol telah menerbitkan “red
notice” terhadap Harun Masiku.

Namun, Alex memastikan lembaganya terus mencari keberadaan
mantan Caleg PDIP tersebut. “Tentu kami masih terus mencari bahkan
terakhir kami sudah mengirimkan ‘red notice’ ke Interpol dan masih berjalan
saya kira,” ujar dia.

Komitmen: Sebelumnya, KPK berkomitmen untuk segera menangkap
empat tersangka kasus tindak pidana korupsi yang telah masuk dalam DPO setelah
COVID-19 mereda, termasuk Harun Masiku.

“Kami terus kejar mudah-mudahan setelah COVID-19 agak
reda kami bisa lebih leluasa untuk mencari DPO tersebut. Yang jelas KPK
berkomitmen bukan hanya untuk Harun Masiku, tapi untuk keempat-empatnya, kami
akan laksanakan penangkapan segera setelah COVID-19 mereda,” kata Wakil
Ketua KPK Nurul Ghufron saat konferensi pers capaian kinerja KPK 2021 di Gedung
KPK, Jakarta pada 29 Desember 2021.

Serius Mencari: Dewan Pengawas (Dewas) KPK menyebut KPK
serius untuk mencari Harun Masiku.

Hal itu, kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean
dibuktikan dengan penggeledahan yang dilakukan untuk mencari Harun Masiku setelah
mendapat izin Dewas KPK.

Baca Juga

Share: KPK Masih Belum Tahu Keberadaan Buron Harun Masiku