Isu Terkini

Jokowi Satukan Tanah dan Air dari 34 Provinsi di IKN

Muhammad Fadli — Asumsi.co

featured image
YouTube Sekretariat Presiden

Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengungkap alasan penyatuan tanah dan air dari 34 provinsi di Titik Nol Ibu Kota Negara (IKN), Kelimantan Timur. Penyatuan itu sebagai bentuk perwujudan dari lagu kebangsaan Indonesia Raya. 

“Beliau menandakan tanah dan air. Jadi, tanah airku seperti lagu Indonesia Raya,” ujar Budi dikutip Antara, Senin (14/3/2022).

Ditanam di IKN: Heru mengatakan tanah dan air tersebut akan ditanam di Kawasan Titik Nol Kilometer Ibu Kota Nusantara (IKN). 

Presiden Joko Widodo mengatakan tanah dan air yang dibawa oleh para gubernur itu merupakan bentuk kebhinekaan dan persatuan. 

“Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para gubernur. Ini merupakan bentuk dari kebhinekaan dan persatuan yang kuat di antara kita dalam rangka membangun Ibu Kota Negara ini,” ujar Jokowi. 

Berkemah di IKN: Jokowi dan Iriana diagendakan akan berkemah di IKN Nusantara hingga Selasa (15/3/2022) siang. Heru mengatakan tidak ada makanan khusus untuk Jokowi dan Iriana. Selain kue dan buah-buahan, Istana juga menyediakan mi instan di dalam tenda. 

Dari foto yang beredar, Jokowi juga terlihat bersantai di salah satu kursi lipat di teras tenda. Menurut Heru di dalam tenda hanya ada kasur tanpa pendingin ruangan. 

Jokowi tanam pohon: Selain menyatukan tanah dan air, Jokowi juga menanam pohon dalam prosesei tersebut. Jokowi menanam pohon merah atau Shorea leprosula. Sementara Ibu Negara Iriana Jokowi menanam pohon kamper atau Dryobalanops aromatica. 

Prosesi penanam pohon diikuti pula 34 gubernur dari seluruh provinsi di Indonesia. Para gubernur juga menanam pohon khas dari daerahnya masing-masing, seperti kemiri, kecapi, rasamala, rambutan, bisbul, pala, kemang, dan bangkirai. 

Baca Juga:

Jokowi Kemah di IKN, Lakukan Ritual Adat Sambut Pembangunan Ibu Kota Baru 

Jokowi: Jakarta Tidak Akan Kita Tinggalkan 

Bambang Susantono Diminta Bangun Peradaban Baru di IKN

Share: Jokowi Satukan Tanah dan Air dari 34 Provinsi di IKN