Isu Terkini

Jika Pemerintahan Jokowi Selesai, Bagaimana Kelanjutan Pembangunan IKN?

Tesalonica — Asumsi.co

featured image
ANTARA/Paparan Kementerian PUPR

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Wandy Tuturoong,
menyatakan bahwa pembangunan dan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dirancang
berkelanjutan serta tidak akan berhenti selepas masa pemerintahan Presiden Joko
Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin seperti kekhawatiran yang belakangan
mengemuka.

Menurut Wandy hal itu tercermin dengan disahkannya
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara yang menunjukkan bahwa
pembangunan dan pemindahan IKN dirancang agar dapat terus berlanjut.

“Dengan adanya UU itu salah satu upaya memastikan
keberlanjutannya. Sebab Presiden, baik yang sekarang maupun yang akan datang
harus menjalankan undang-undang ini,” kata Wandy di Antara.

Meski tak menampik bahwa proses pembangunan dan pemindahan
IKN menghadapi banyak tantangan, Wandy menegaskan keyakinan pemerintah hal itu
akan berhasil dan berkelanjutan dilandasi niat baik, visi yang jauh ke depan
dan kerja keras segenap pihak selama ini.

“Apalagi kita sedang berbicara tentang masa depan
bangsa. Menuju Indonesia Maju 2045,” katanya.

Landasan Hukum: Wandy menjelaskan, UU IKN merupakan landasan
hukum dan acuan untuk melaksanakan segala tahapan proses pembangunan dan
pemindahan IKN Nusantara.

Tercakup di dalamnya soal Otorita IKN, penataan ruang,
pertanahan dan pengalihan hak atas tanah, lingkungan hidup, hingga
penanggulangan bencana serta pertahanan dan keamanan.

Selain itu, sambung Wandy, UU IKN juga mengatur skema
pendanaan dan pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja.

“Pengaturan itu untuk memberikan aturan yang jelas bagi
proses pembangunan IKN yang dilaksanakan hingga 2045,” jelas Wandy.

“Aturan tersebut juga menjadi landasan pemerintahan
selanjutnya dalam meneruskan proses pembangunan dan pemindahan IKN di
Kalimantan,” tambahnya.

Visi Indonesia 2045: Wandy mengatakan, IKN menjadi strategi
untuk merealisasikan visi Indonesia 2045, yakni pertumbuhan ekonomi yang lebih
inklusif dan merata melalui akselerasi pembangunan kawasan timur Indonesia.

Pembangunan IKN, kata dia, juga menempatkan Indonesia pada
posisi yang lebih strategis dalam jalur perdagangan dunia, aliran investasi,
dan inovasi teknologi.

“Selain itu IKN menjadi percontohan bagi pengembangan
kota berkelanjutan yang didorong oleh penerapan teknologi terkini,” terang
Wandy.

Saat ditanya mengapa pembangunan dan pemindahan IKN harus
dilaksanakan tahun ini, Wandy pun memberikan jawaban tegas.

“Sebab momentumnya ya sekarang ini, saat pemerintah dan
DPR bisa menghasilkan kesepakatan penting supaya ketimpangan Jawa dan luar Jawa
bisa segera diatasi. Belum tentu momentum seperti ini akan datang lagi pasca
2024,” tegasnya.

Baca Juga

Share: Jika Pemerintahan Jokowi Selesai, Bagaimana Kelanjutan Pembangunan IKN?