General

Pacar Indra Kenz Dijanjikan Uang Rp2 Miliar Hanya Dapat Rp10 Juta

Thomas — Asumsi.co

featured image
Instagram Vanessa Khong

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah memeriksa Vanessa Khong, kekasih Indra Kesuma alias Indra Kenz, tersangka kasus penipuan investasi dan judi daring aplikasi trading Binomo.

Vanessa diperiksa pada Selasa (8/3/2022) terkait kedekatan pribadi dan bisnis dengan Indra Kenz.

Dicecar 20 pertanyaan: Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko mengatakan Vanessa Khong diperiksa selama 10 jam dan dicecar sebanyak 20 pertanyaan.

“VK diperiksa pukul 11.00 WIB sampai dengan 20.15 WIB. Yang bersangkutan diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi,” kata Gatot di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (9/3/2022).

Aliran dana: Penyidik juga menanyakan seputar aliran dana dari Indra Kenz kepada Vanessa Khong. Vanessa mengaku pernah dijanjikan uang Rp2 miliar oleh kekasihnya yang dijuluki Crazy Rich Medan itu, tetapi yang diterimanya hanya Rp10 juta.

“Penyidik masih mendalami siapa-siapa saja pihak yang terkait dengan Indra Kenz, termasuk yang menerima aliran dana hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU),” kata Gatot.

Penyidik juga akan memproses hukum siapa saja pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut serta mencari tersangka lain yang terlibat.

Ibu Vanessa juga diperiksa: Penyidik juga meminta keterangan ibunda dari Vanessa Khong berinisial RP. Pemeriksaan awal dijadwalkan Rabu (8/3/2022), namun RP tidak hadir dengan alasan sakit.

Rencananya, pemeriksaan RP sudah dijadwalkan lagi dan siap hadir pada Selasa (15/3/2022).

19 saksi diperiksa: Dalam kasus Indra Kenz, penyidik telah memeriksa 19 saksi dalam perkara ini dengan rincian 17 saksi korban dan dua saksi ahli.

Dari hasil pemeriksaan 14 korban Binomo, didapati data kerugian para korban sebesar Rp25,6 miliar.

Sampai dengan saat ini, penyidik juga telah menyita sejumlah aset Indra Kenz serta alat bukti, seperti bukti transfer rekap deposit penarikan di Binomo, konten video dan YouTube tersangka Indra Kenz, print out legalisir akun YouTube milik Indra Kenz, sebuah mobil Tesla dan satu buah ponsel.

Suka pamer kekayaan: Saat masih aktif di media sosial, Indra Kenz dikenal dengan aksi flexing alias suka pamer kekayaan.

Video-videonya kerap viral di media sosial, termasuk memamerkan jam tangan mewah yang disebut bernilai Rp7 miliar. Dalam video tersebut, Indra Kenz mengaku sebagai satu-satunya orang di Medan yang memakai jam tangan tersebut.

Polisi sedang mendalami aset-aset milik Indra Kenz. Penyidik sedang dalam proses meminta penetapan pengadilan guna dilakukan penyitaan.

Baca Juga:

Polisi Sita Mobil Tesla Indra Kenz

Pacar Indra Kenz Penuhi Panggilan Mabes Polri 

Polisi Ungkap Empat Rekening Indra Kenz Berisi Uang Puluhan Miliar

Share: Pacar Indra Kenz Dijanjikan Uang Rp2 Miliar Hanya Dapat Rp10 Juta