Internasional

Daftar Negara yang Bisa Dikunjungi Tanpa Tes PCR

Thomas — Asumsi.co

featured image
Anatara/Xinhua/Shadati

Beberapa negara sudah melonggarkan pembatasan perjalanan bagi wisatawan. Diantaranya bahkan juga yang telah mencabut persyaratan tes RT-PCR bagi wisatawan yang sudah divaksinasi lengkap.

Negara mana sajakah itu? Dikutip dari Antara, berikut beberapa negara yang sudah menghapus syarat tes PCR bagi para pelancong.

Mesir: Mesir sudah menurunkan persyaratan RT-PCR sejak tahun lalu bagi mereka yang divaksinasi lengkap. Akan tetapi Mesir hanya menyetujui vaksin Covishield dan AstraZeneca.

Adapun beberapa obyek wisata yang bisa dikunjungi di Mesir antara lain Piramida Giza, Kuil Karnak Luxor dan Lembah Para Raja, Aswan, Abu Simbel, Kairo, Sinai, Saqqara.

Wisatawan juga bisa menikmati menyelam di laut merah dan berlayar di Sungai Nil untuk benar-benar menikmati warisan yang kaya dan hadiah alam negara ini.

Turki: Negara ini tidak lagi mewajibkan tes RT-PCR pada saat kedatangan dari wisatawan yang divaksinasi dari seluruh dunia. Untuk anak-anak di bawah 12 tahun juga tidak perlu divaksinasi, tetapi Anda akan diminta untuk mengisi formulir pernyataan kesehatan 72 jam sebelum kedatangan.

Beberapa kawasan wisata yang wajib dikunjungi saat di Turki antara lain Masjid Hagia Sophia, Ephesus, Cappadocia, Istana Topkapi, Pamukkale, dan Antalya adalah beberapa dari banyak tempat yang harus dikunjungi di negara ini.

Turki juga dikenal atas wisata kuliner yang lezat, selain tentunya memiliki obyek sejarah yang menakjubkan serta pemandangan indah.

Prancis: Salah satu negara Eropa yang baru saja membatalkan persyaratan RT-PCR, Prancis sekarang terbuka untuk pelancong yang telah divaksinasi lengkap dari seluruh dunia.

Selain Menara Eiffel di Kota Paris, Anda bisa mengunjungi Provence, Versailles, Cte d’Azur, Reims, Brittany, Pegunungan Alpen Prancis, dan wilayah Alsace.

Swiss: Wisatawan dapat mengunjungi Swiss jika sudah menerima dosis lengkap vaksin COVID-19, atau menunjukkan bukti bahwa baru pulih dari COVID-19.

Perlu diperhatikan suntikan kedua Anda tidak boleh lebih dari 9 bulan. Jika sudah lebih, maka Anda akan diminta untuk mendapatkan suntikan booster.

Beberapa obyek wisata yang bisa dikunjungi di Swiss antara lain puncak pegunungan Alpen yang berselimut salju, hingga danau dan gletser zamrud.

Norwegia: Negara ini telah membebaskan aturan RT-PCR, meski wisatawan yang mengunjungi kepulauan Svalbard masih perlu melakukan tes RT-PCR.

Oslo, Troms, Lofoten, Nordland, Bergen, Geirangerfjord, Trondheim, dan Trndelag adalah tempat-tempar yang wajib dikunjungi.

Libanon: Wisatawan yang divaksinasi lengkap tidak perlu menjalani tes RT-PCR jika dosis kedua mereka tidak lebih dari 6 bulan. Meski demikian, Libanon masih memerlukan tes PCR pada saat kedatangan.

Pigeon Rocks di Raouche, tembok Fenisia, souk tua, masjid Mohamman Al-amin, Teluk Zaitunay, dan Kastil Byblos menjadi tempat yang kudu dikunjungi dalam rencana perjalanan Anda.

Kroasia: Kroasia telah menyetujui dosis Covishield dan Covaxin yang tidak lebih dari 180 hari. Jika sudah lebih dari waktu yang ditetapkan, pelancong harus menunjukkan sertifikat booster.

Mark Dubrvika, kota Hvar, Taman Nasional Danau Plitvice, Taman Nasional Kornati, Zadar, pantai Zlatni Rat, dan kota Korcula menjadi area yang perlu dikunjungi ketika Anda merencanakan liburan Kroasia.

Arab Saudi: Satu negara terbaru yang telah membebaskan aturan PCR ialah Arab Saudi. Dikutip dari Arab News, pemerintah Arab Saudi secara resmi mencabut aturan kewajiban memakai masker di luar ruangan dan aturan menjaga jarak, termasuk di Masjidil Haram, Masjid Nabawi, dan seluruh masjid di negara itu.

Arab Saudi juga sudah tidak mewajibkan lagi pelaku perjalanan internasional, untuk menyertakan hasil tes PCR dan tidak mewajibkan pendatang menjalani karantina saat masuk Arab Saudi.

Walau begitu pelaku perjalanan internasional yang menggunakan visa kunjungan, wajib memiliki asuransi yang menanggung biaya perawatan penggunanya dari infeksi COVID-19.

Baca Juga:

Kebijakan PPLN ke Bali Bebas Karantina Berpotensi Ciptakan Mutasi Silang COVID-19

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Kembali Terinfeksi Covid-19

11,94 Juta Penduduk Indonesia Telah Jalani Vaksinasi Booster

Share: Daftar Negara yang Bisa Dikunjungi Tanpa Tes PCR