Luar Jawa

Istri Polisi Jadi Tersangka Arisan Bodong Rugikan Miliaran Rupiah di Kalsel

Joko Panji Sasongko — Asumsi.co

featured image
Antara Foto

Kasus arisan bodong miliaran Rupiah terkuak dan kini tengah diusut Polda Kalimantan Selatan. 

Dalam arisan online yang bodong itu, istri seorang polisi turut terlibat sebagai bandar. 

Arisan Bodong: Kepolisian mengungkap kasus arisan online yang merugikan sejumlah orang hingga Rp2,7 miliar. 

Bermula ketika pelaku mengajak melalui media sosial Instagram untuk mengikuti arisan dengan iming-iming keuntungan besar. Dilakukan sejak 2017 lalu. 

Misalnya, jika korban memilih slot Rp10 juta dijanjikan dapat Rp13.500.000 atau slot Rp30 juta dapatnya Rp40 juta.

Tersangka Istri Polisi: Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i mengatakan sudah ada tersangka yang ditetapkan. Dia adalah RA yang merupakan istri dari anggota Polresta Banjarmasin.

Suaminya juga masih didalami ihwal dugaan keterlibatan dalam arisan bodong tersebut. 

“Atas perintah pimpinan, kasusnya sekarang ditangani Polda agar tidak menimbulkan ekses negatif kecurigaan segala macam dari pelapor lantaran tersangka istri polisi,” kata Rifa’i mengutip Antara. 

Korban Ratusan Orang: Polres Banjarmasin menyatakan korban yang mengalami kerugian akibat arisan bodong itu mencapai 126 orang

Polisi meminta para korban yang belum melapor untuk segera memberitahu polisi. Diduga masih banyak yang belum mengadukan ke polisi. 

“Catatan sementara ada 100 lebih korbannya yang mengikuti arisan dengan kerugian yang dihitung mencapai miliaran Rupiah,” kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito mengutip Antara.

Tersangka Ditahan: Tersangka berinisial RA yang merupakan istri dari Polisi kini sudah ditahan untuk kepentingan penyidikan. 

“RA kami lakukan penahanan sejak tadi malam setelah hasil gelar perkara ditetapkan sebagai tersangka,” ucap Atmojo. 

“Kita kenakan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) juga biar habis semua hartanya dimiskinkan kembali, harapan kami juga uang korban bisa dikembalikan,” tambahnya. (alg)

Judul berita diubah karena terjadi kekeliruan dari semula ‘Polwan Jadi Tersangka Arisan Bodong Rugikan Miliaran Rupiah di Kalsel’.  Redaksi meminta maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan.

Baca juga:

Jokowi Perintahkan Revisi Aturan Jaminan Hari Tua

Diduga Depresi, Prajurit Kostrad di Kemayoran Tusuk Diri Sendiri 

LPSK Sebut Penetapan Nurhayati Sebagai Tersangka Mencederai Akal Sehat

Share: Istri Polisi Jadi Tersangka Arisan Bodong Rugikan Miliaran Rupiah di Kalsel