General

Anies Klaim Pengerukan Kali Mampang Tuntas 100 Persen Sebelum Putusan PTUN

Thomas — Asumsi.co

featured image
Instragram@aniesbaswedan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut pengerukan Kali Mampang sudah rampung 100 persen pada 22 Januari 2022, atau sebelum putusan PTUN. Proses pengerukan menggunakan tiga alat berat yakni dua Amphibious Mini dan satu Excavator Mini.

“Salah satu wilayah, yaitu Kali Mampang segmen Jalan Pondok Jaya X Kelurahan Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan, pengerukan sudah 100% selesai dengan target volume 733,5 meter kubik yang dikerjakan sejak 28 November 2021 s.d 22 Januari 2022,” tulis Anies pada akun Instagram resminya @aniesbaswedan, Minggu (20/2/2022).

Gerebek Lumpur: Anies menyebut proses pengerukan ini merupakan upaya Dinas Sumber Daya Air (SDA) melaksanakan kegiatan gerebek lumpur guna memperluas daya tampung waduk, sungai, dan kali untuk menghadapi musim hujan.

Anies menyebut Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta terus berupaya melakukan kegiatan pengerukan atau pengurasan saluran/ kali/ waduk melalui kegiatan Gerebek Lumpur di seluruh wilayah Provinsi DKI Jakarta.

“Gerebek lumpur dikerjakan rutin sepanjang tahun oleh @dinas_sda. Bila teman-teman melihat ada sungai atau kali di lingkunganmu yang mulai dangkal atau penuh sampah silakan laporkan lewat JAKI untuk segera ditangani,” tulis Anies.

Kalah di PTUN: Sebelumnya, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta memerintahkan Pemprov DKI untuk menuntaskan pengerukan Kali Mampang. Anies digugat oleh tujuh orang penggugat yang merupakan korban banjir pada Februari 2021 lalu.

Putusan perkara nomor 205/G/TF/2021/PTUN.JKT itu diketok pada 15 Februari 2022.

Baca Juga:

Masalah Sampah di Jakarta, Volume Sampah di Sungai Melebihi Luas Monas

Anies Kalah di PTUN, Dihukum Keruk Kali Mampang

PAN Nilai Tudingan Ijon di Commitment Fee Formula E Berlebihan

Share: Anies Klaim Pengerukan Kali Mampang Tuntas 100 Persen Sebelum Putusan PTUN