Buntut Penghematan Anggaran, PNS Boleh WFA 2 Kali Seminggu

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
ASN/Portal Kemen PAN-RB

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengizinkan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungannya untuk bekerja dari mana pun alias work from anywhere (WFA) selama dua kali seminggu. Hal itu menyusul kebijakan penghematan anggaran yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

Kepala BKN Prof. Zudan Arif bilang, formula dua hari WFA dan tiga hari work from home (WFO) merupakan langkah awal efisiensi anggaran yang dapat dilakukan untuk membantu mengurangi biaya yang tidak perlu.

“Efisiensi anggaran sesuai instruksi Presiden ini dapat kita jadikan peluang untuk meningkatkan efektivitas kinerja BKN sekaligus untuk mengukur efektivitas Sistem Informasi ASN (SIASN) terintegrasi yang kita miliki,” ujar Zudan melalui keterangannya, seperti dikutip pada Jumat (7/2/2025).

Salah satunya dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat, di mana anggaran negara yang digunakan disoroti sebagai penghamburan keuangan negara.

Menurut Zudan dengan instruksi efisiensi ini juga dapat meningkatkan kemampuan bersaing pegawai BKN dalam bekerja untuk mencapai target kinerja.

“Jadikan efisiensi ini untuk mem-branding profesi ASN, agar stakeholders dapat melihat bahwa BKN mampu bekerja secara efektif dan efisien dan berpacu pada target kinerja yang dicapai,” ujar Zudan.

Lebih lanjut menurut Zudan, dengan efisiensi yang dilakukan BKN diharapkan akan lahir berbagai inovasi untuk mempermudah dan mempercepat penyelesaian pekerjaan. Termasuk di dalamnya adalah untuk menemukan pegawai bertalenta digital. Pola ini akan dilakukan evaluasi secara rutin setiap bulan.

Baca Juga:

Dalam Debat Perdana: Pramono-Doel Janjikan 2 Hari Kerja di Kantor, 3 Hari di Rumah untuk Gen Z

Visi Misi Cagub-Cawagub Jakarta yang Dipamerkan dalam Debat Perdana

Pempov Jabar Terapkan Work From Anywhere untuk ASN, Agar Tak Stress Kerja

Share: Buntut Penghematan Anggaran, PNS Boleh WFA 2 Kali Seminggu