Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur menyebut sertifikat hak guna bangunan (SHGB) di laut Sidoarjo, Jawa Timur, milik dua perusahaan.
Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Timur, Lampri mengatakan kedua perusahaan tersebut adalah PT Surya Inti Permata dan PT Semeru Cemerlang. Kedua entitas itu total memiliki tiga SHGB yang membentang dari pesisir timur Sidoarjo hingga ke lautan.
Dia bilang, PT Surya Inti Permata memiliki dua SHGB dengan luas 285,16 hektare. Sementara, PT Semeru Cemerlang hanya mempunyai satu SHGB seluas 152.36 hektare. Sehingga total keseluruhan mencapai 656 hektare.
Lampri menyatakan, HGB itu telah diterbitkan sejak 1996 dan bakal berakhir pada 2026 mendatang. Kendati begitu, Lampri mengaku tidak mengetahui peruntukan dari ketiga SHGB yang dimiliki dua perusahaan tersebut.
“Mungkin itu berada di bidang perumahan, tapi masih dilakukan investigasi,” ujar Lampri kepada awak media di Surabaya, Jawa Timur, pada Selasa (21/1/2025).
Karena Abrasi
Namun, Lampri menduga bahwa SHGB itu sampai mencakup lautan lantaran imbas abrasi di bibir pantai. Hal itu disebabkan oleh pasang surut air laut yang kerap terjadi di wilayah pesisir.
Dia memastikan belum ada temuan pagar laut di area tersebut seperti yang terjadi di perairan Tangerang, Banten.
Sebelumnya, isu temuan hak guna bangunan (HGB) yang dipatok di pesisir timur Surabaya, Jawa Timur, tengah ramai diperbincangkan warganet di media sosial. Data HGB seluas 656 hektare ini diketahui melalui platform milik Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), yakni BHUMI.
Melalui platform tersebut didapati bahwa terdapat sertifikat untuk area yang mencakup sebagian daratan Tanjung Sedati, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur dan laut di pesisir timur wilayah itu. Platform BHUMI menunjukkan bahwa lahan yang mencakup daratan hingga lautan itu memiliki sertifikat tipe HGB.
Adapun luas lahan itu, termasuk daratan dan lautan adalah 2.851.652 meter persegi alias 285 hektare. Lahan itu memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) 00182.
Temuan ini kali pertama diungkap seorang pengguna X dengan nama akun @thanthowy, pada 19 Januari 2025. Melalui unggahannya, pengguna tersebut mengungkap bahwa dia menemukan HGB di perairan tersebut melalui platform BHUMI.
“Ada area HGB ± 656 ha di timur Eco Wisata Mangrove Gunung Anyar,” demikian tulis unggahan tersebut, seperti dikutip pada Selasa (21/1/2025).
Baca Juga:
Menteri KKP Pastikan Sertifikat Lokasi Pagar Laut Tangerang Ilegal, Dicurigai untuk Reklamasi
Fakta-fakta Soal Pagar Laut di Pesisir Tangerang
Kerugian Akibat Pagar Laut di Tangerang dan Bekasi Ditaksir Mencapai Rp116 Miliar per Tahun