Seorang anak bos toko roti di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang karyawati, pada 17 Oktober lalu. Terduga pelaku yang berinisial GSH itu diduga menganiaya seorang pegawai wanitanya berinisial D. Akibat penganiayaan itu, kepala D sampai mengalami luka bocor.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Lina Yuliana mengatakan, kasus tersebut kini telah naik ke tahap penyidikan. “Dalam proses penyidikan. Sudah naik sidik hari Sabtu,” kata Lina Yuliana kepada wartawan, Minggu (15/12/2024).
Hal itu berdasarkan temuan unsur pidana dalam kasus tersebut setelah polisi melakukan gelar perkara, serta memeriksa empat orang saksi. Empat saksi yang diperiksa ialah korban D, terduga pelaku GSH, teman korban, dan orang tua GSH.
Video mengenai dugaan penganiayaan tersebut belakangan ini viral di media sosial. Dari video yang beredar, terlihat kepala korban berdarah akibat pukulan pelaku menggunakan kursi.
Lina Yuliana menerangkan, pemicu pelaku nekat menganiaya korban lantaran D menolak mengantarkan makanan kepada GSH.
“Terlapor minta tolong kepada korban untuk nganterin makanan terlapor ke kamar pribadi terlapor. Korban tidak mau yang dikarenakan bukan pekerjaannya,” kata Lina Yuliana.
Tindakan tersebut memicu amarah dari pelaku sehingga melakukan penganiayaan. Lina menerangkan bahwa penganiayaan dilakukan pelaku dengan melemparkan kursi ke arah korban hingga D mengalami luka di bagian kepalanya.
“Selanjutnya terlapor marah dan mengambil satu buah kursi yang dilemparkan ke arah korban dan mengenai kepala dan bahu korban. Mengenai kepala bagian sebelah kiri yang mengakibatkan luka sobek,” katanya.
Kebal Hukum
Sementara itu, D mengungkap sesumbar pelaku yang mengaku kebal hukum. D bilang bahwa pelaku sempat mengaku bahwa dirinya tidak akan bisa memenjarakan GSH.
“Sebelum kejadian ini saya pernah dilempar meja, tapi tidak mengenai saya dan saya dikatain babu dan orang miskin, dia merendahkan saya dan keluarga saya. Dia juga sempat ngomong ‘orang miskin kaya lu nggak bakal bisa masukkin gua ke penjara, gua kebal hukum!’” kata D kepada media.
Baca Juga:
Putin Teken UU yang Bikin Kriminal Kebal Hukum Asalkan Mau Gabung Tentara Rusia
Jadi PM Arab Saudi, MbS Kebal dari Gugatan Hukum Pembunuhan Khashoggi