Isu Terkini

Jadi PM Arab Saudi, MbS Kebal dari Gugatan Hukum Pembunuhan Khashoggi

Manda Firmansyah — Asumsi.co

featured image
ANTARA FOTO/Bandar Algaloud/Courtesy of Saudi Royal Court/Handout via REUTERS /aww/mbs

Pengacara Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman (MbS) mengatakan, penunjukan sebagai perdana menteri (PM) memastikan kliennya kebal dari penuntutan.

Pembunuhan Khashoggi: MbS menghadapi gugatan Amerika Serikat (AS) atas pembunuhan jurnalis Saudi Jamal Khashoggi pada 2018.

Intelijen AS meyakini, Khashoggi dibunuh dan dipotong-potong di Istanbul dalam operasi yang diperintahkan MbS, yang telah menjadi penguasa de facto kerajaan selama beberapa tahun. MbS membantah memerintahkan pembunuhan Khashoggi. Namun, mengakui itu terjadi di bawah pengawasannya.

Pekan lalu, ayahnya yang sudah lanjut usia, Raja Salman, mengangkat MbS sebagai PM dalam sebuah dekrit kerajaan.

“Perintah Kerajaan tidak diragukan lagi bahwa Putra Mahkota berhak atas kekebalan berdasarkan status,” ujar pengacara pangeran dalam petisi yang meminta pengadilan distrik federal di Washington untuk membatalkan kasus tersebut.

Bantahan MbS: Dilansir dari Reuters, AS dalam kasus lain telah mengakui kekebalan seorang kepala negara asing dari penuntutan. Presiden AS Joe Biden menganggap MbS bertanggung jawab atas pembunuhan Khashoggi.

Ia menyampaikannya secara langsung ke MbS dalam kunjungan ke Arab Saudi pada Juli 2022 lalu. Namun, kata dia, MbS membantah terlibat. Bahkan, MbS menegaskan pihak yang terlibat telah dimintai pertanggungjawaban.

Gugatan: Khashoggi, yang telah mengkritik kebijakan putra mahkota di kolom Washington Post, telah melakukan perjalanan ke konsulat Saudi di Istanbul untuk mendapatkan surat-surat yang dibutuhkannya untuk menikahi Hatice Cengiz, seorang warga negara Turki.

Gugatan itu diajukan bersama oleh Cengiz dan kelompok hak asasi manusia (HAM) yang didirikan oleh Khashoggi. Mereka meminta ganti rugi yang tidak ditentukan terhadap MbS. Mereka juga menyebut lebih dari 20 warga Saudi lainnya sebagai terdakwa bersama.

Mereka menuduh MbS, rekan-terdakwanya, dan yang lainnya melakukan plot untuk ‘membungkam Tuan Khashoggi secara permanen’, setelah mengetahui bahwa dia berencana menggunakan kelompok itu sebagai ‘platform untuk mendukung reformasi demokrasi dan mempromosikan HAM’.

Pengadilan telah meminta Departemen Kehakiman AS untuk mengungkapkan pandangan tentang apakah MbS memiliki kekebalan, menetapkan tenggat waktu 3 Oktober untuk tanggapan.

Setelah penunjukan pangeran sebagai PM pekan lalu, Departemen Kehakiman AS meminta perpanjangan 45 hari untuk mempersiapkan tanggapannya ke pengadilan ‘mengingat keadaan yang berubah ini’.

Hakim Distrik AS John D. Bates mengabulkan permintaan perpanjangan, tetapi mengatakan tidak ada bukti kuat, sehingga ini akan menjadi satu-satunya perpanjangan yang dia izinkan. AS harus mengajukan pernyataan minat selambat-lambatnya 17 November.

 

Share: Jadi PM Arab Saudi, MbS Kebal dari Gugatan Hukum Pembunuhan Khashoggi