Paslon 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta Paslon 03, Ganjar Pranowo-Mahfud Md tiba di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta guna menghadiri secara langsung sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. Ganjar-Mahfud datang pada Senin (22/4/2024) pukul 08.05 WIB, disusul Anies-Muhaimin pukul 08.18 WIB.
Di hadapan media, Ganjar mengatakan dirinya dan Mahfud hadir hanya untuk mendengarkan putusan. Ia juga menyerahkan keputusan kepada majelis hakim konstitusi karena para hakim memiliki kemerdekaan untuk memutus perkara.
“Saya doakan mereka semuanya kuat untuk memberikan putusan yang paling objektif untuk bangsa dan negara,” kata Ganjar di MK, Jakarta, seperti dikutip melalui ANTARA.
Di sisi lain, Anies mengatakan bahwa ia menghormati putusan dan berharap MK mengambil peran untuk menyelamatkan demokrasi melalui putusan nantinya. Ia mengimbau pula agar semua orang yang hadir untuk tertib dan menaati peraturan.
“Kita berharap bahwa MK mengambil peran untuk menyelamatkan demokrasi kita, membuat mutu demokrasi kita terjaga,” ujarnya.
Diketahui, MK membacakan putusan perkara PHPU Pilpres 2024 pada Senin (22/4/2024) pukul 09.00 WIB. Pembacaan putusan dilangsungkan di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI, Jakarta.
Gugatan yang diajukan oleh Anies-Muhaimin teregistrasi dengan Nomor Perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024, sementara gugatan Ganjar-Mahfud teregistrasi dengan Nomor Perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024.
Adapun dalam permohonannya, pasangan Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud pada intinya meminta MK membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2024.
Mereka juga memohon MK mendiskualifikasi pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pilpres 2024. Kemudian, meminta MK memerintahkan kepada KPU melakukan pemungutan suara ulang Pilpres 2024 tanpa mengikutsertakan Prabowo-Gibran.