Eks Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) periode 2018-2023, Viktor Bungtilu Laiskodat dipastikan lolos ke Senayan usai caleg terpilih dari NasDem dengan surat lebih banyak darinya, Ratu Ngadu Bonu Wulla, mengundurkan diri. Dapil NTT II mempunyai tujuh jatah kursi DPR dan NasDem hanya memperoleh satu saja.
Surat pengunduran diri caleg DPR RI dari Partai NasDem dengan nomor urut 5 itu disampaikan kepada anggota KPU RI August Mellaz saat memimpin Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional Pemilu 2024 panel B pada Selasa (12/3/2024).
“Ketika di forum disampaikan surat, tentu surat itu ditujukan kepada Ketua KPU (Hasyim Asy’ari), tentu akan kami kaji, tetapi tidak dalam rangka mengubah posisi pleno rekap ‘kan, di situ,” ujar anggota KPU Augus Mellaz, dilansir dari Antara.
Sementara itu, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja juga ikut menanggapi pengunduran diri Ratu yang pernah menjadi anggota DPR periode 2019-2024 itu.
“Nanti kami lihat aturannya boleh apa tidak mengundurkan diri,” tutur Bagja di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Rabu (13/3/2024).
Ia meyakini ada aturan tentang pengganti caleg itu jika ditetapkan terpilih sebagai anggota DPR RI. “Akan tetapi, kan kalau ini pasti ada aturan tentang itu, siapa yang menggantikannya. Kan belum ditetapkan juga kan?” ucapnya.
Sebelumnya, Mellaz menegaskan bahwa KPU tidak akan menyampaikan substansi dari surat pengunduran diri tersebut dalam forum rekapitulasi.
Sementara itu, saksi dari Partai NasDem menyatakan bahwa surat pengunduran diri itu berasal dari Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.
“Saya ingin menyampaikan ada surat dari Ketua Umum Partai NasDem kepada KPU dan juga nanti ditembuskan kepada Bawaslu RI terkait dengan pengunduran diri calon anggota legislatif nomor urut 5 di NTT II,” ujar saksi tersebut.
Saksi dari Partai NasDem menjelaskan alasan pengunduran diri Ratu Ngadu Bonu Wulla adalah sesuai dengan kehendak yang bersangkutan.
“Alasan pengunduran diri sesuai dengan kehendak yang bersangkutan dan di atas meterai. Dan untuk itu karena suratnya ke KPU RI, saya tidak berhak untuk membacakan, dan lampirannya juga ada di dalamnya. Dengan demikian, perlu kami sampaikan dalam forum terbuka ini bahwa calon anggota legislatif Partai NasDem nomor urut 5 Dapil NTT II menyatakan mengundurkan diri,” ucapnya.
Berdasarkan rekapitulasi yang disahkan KPU RI, Ratu meraih 76.331 suara. Ratu mendapatkan suara lebih banyak ketimbang enam calon lainnya dari Partai NasDem di Dapil NTT II. Di urutan kedua ditempati Victor Bungtilu Laiskodat yang mengumpulkan 65.359 suara.