Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) telah memeriksa manajemen Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dan penyelenggara acara bertajuk ‘Metamorfoshow: It’s Time to be One Ummah’. Acara itu diduga digelar oleh eks organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Teater Tanah Airku, TMII.
“Dari panitia penyelenggara sudah dimintai keterangan. TMII juga sudah memberikan keterangan, namun saat ini masih dalam penyelidikan,” ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Jumat (23/2/2024), dilansir dari Antara.
Menurut Nicolas, penyelenggara acara itu telah meminta izin keramaian kepada Polsek Cipayung terkait kegiatan peringatan Isra Mi’raj di TMII. Namun, dalam izin keramaian tidak ada penggunaan simbol-simbol atau nama organisasi terlarang di Indonesia itu.
“Mereka hanya menggunakan nama kegiatan ‘Metamorfoshow: It’s Time to be One Ummah’. Intinya, tidak ada menggunakan simbol-simbol organisasi terlarang. Jadi, dalam surat izinnya ke Polsek Cipayung bukan kegiatan politik atau apa. Hanya peringatan Isra Mi’raj,” tutur Nicolas.
Polres Metro Jaktim, kata dia, akan menyelidiki lebih lanjut kegiatan yang menghadirkan 1.200 anak muda pada Sabtu (17/2/2024
“Mereka lapor ke kita bahwa kegiatan Isra Mi’raj, tapi bila dalam kenyataannya bertolak belakang dengan maksud dan tujuan itu. Itu yang perlu kita perdalam,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Humas TMII, Novera Mayang mengungkapkan, pihaknya menerima surat dari panitia penyelenggara terkait kegiatan Peringatan Isra Mi’raj 1445 Hijriah di Teater Tanah Airku pada Rabu (7/2/2024).
“Surat yang diajukan berupa permohonan ‘free pass’ dan ‘shuttle‘ kegiatan. Terkait permohonan ‘free pass’ ini manajemen TMII tidak mengabulkan dan tetap berbayar sesuai ketentuan,” ujar Mayang.
Penitia penyelenggara acara mengantongi surat izin keramaian dari Polsek Cipayung pada Jumat (9/2/2024) dengan tembusan kepada Kapolres Metro Jakarta Timur dan Kasat Intelkam Polres Metro Jaktim terkait acara peringatan Isra Mi’raj.
“Posisi TMII dalam hal ini sebagai pengelola kawasan, sehingga konten atau substansi acara merupakan tanggung jawab dari penyelenggara,” tutur Mayang.
Bahkan, kata dia, saat berlangsungnya acara tidak ditemukan atribut apapun di sekitar lokasi Teater Tanah Airku. Selain itu, juga tidak terjadi gangguan apapun seperti keamanan dan kenyamanan pengunjung TMII lainnya.
“Saat ini, kepolisian sedang berkoordinasi bersama Manajemen TMII untuk melakukan investigasi,” ucapnya.
Dalam cuitan X dengan akun @chanzyeolk, acara tersebut diduga dihadiri oleh Eks Jubir HTI Ismail Yusanto, Influencer Gen Z HTI M Ihsan Akbar, serta Produser Dokusinemq Sejarah Islam ‘Jejak Khilafah di Nusantara’ Akhmad Adiasta.
Diketahui, pemerintah menganggap HTI sebagai kelompok yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Imbasnya, HTI resmi dibubarkan dan dilarang pada 19 Juli 2017.