GeneralIsu Terkini

Warga Sidoarjo Diminta Bayar Rp11 Juta Saat Minta Tiang PLN Dipindah dari Tanah Miliknya

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Logo PLN/FB PLN

Seorang warga di Desa Sidokepung, Bunduran, Sidoarjo, Jawa Timur megaku diminta Rp11 juta oleh pihak PLN ketika melayangkan permohonan agar tiang listrik yang berdiri di atas tanahnya dipindahkan ke tempat lain.

Pengakuan warga Desa Sidokepung itu beredar luas di media sosial baru-baru ini. Dalam video yang diunggah akun X, sebelumnya Twitter, @sosmedkeras, dijelaskan bahwa warga tersebut awalnya mengadukan agar PLN memindahkan tiang listrik yang beridiri di atas tanahnya.

Setelah pengaduan kepada PLN, petugas langsung datang untuk menangani pemindahan tiang listrik.

Namun ia mengaku malah diminta membayar sejumlah Rp16 juta. Namun setelah negosiasi, harganya turun menjadi Rp5 juta.

Ia juga malahan menerima surat tagihan dari PLN untuk membayar sebesar Rp11.044.512.

Perempuan itu pun merasa kesal dan menyatakan bahwa dia tidak mampu membayar tagihan tersebut. Namun ia mengaku rela untuk membayar sebesar Rp5 juta meskipun dengan cara berutang.

“Mestinya itu menjadi tanggung jawab PLN, resiko PLN sebagai Perusahaan di mana dia dulu menancapkan tiang di tanahnya orang,” kata seorang pria yan duduk disebelah wanita tersebut.

Unggahan itu pun banyak menuai perhatian publik. Tak sedikit dari warganet yang mengkritisi aksi PLN tersebut.

Sampai berita ini diturunkan belum ada tanggapan dari pihak PLN mengenai pengakuan warga tersebut.

PLN pada dasarnya terbuka bagi warga yang berniat untuk memindahkan tiang listrik dari pekarangan rumahnya. Misalnya karena tiang listrik di dekat halaman rumah cukup mengganggu dan berpotensi membahayakan ketika sewaktu-waktu terjadi korsleting listrik. 

Jika ingin memindahkan tiang listrik di sekitar rumah, masyarakat dapat menghubungi petugas PT PLN (Persero). Pelanggan dapat mengajukan pemindahan tiang listrik PLN ini secara langsung maupun melalui PLN Mobile

Baca Juga:

Laporan Dana Awal Kampanye PSI Cuma Rp180 Ribu, Bawaslu: Ngga Logis!

Relawan Ganjar-Mahfud NTB Sosialisasikan Program Unggulan Ganjar kepada Majelis Taklim di Mataram

Wujudkan Kemudahan Berusaha Bagi UMKM, Crivisaya Ganjar Gelar Bazar Pakaian Murah

Share: Warga Sidoarjo Diminta Bayar Rp11 Juta Saat Minta Tiang PLN Dipindah dari Tanah Miliknya