Politik

Laporan Dana Awal Kampanye PSI Cuma Rp180 Ribu, Bawaslu: Ngga Logis!

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (tengah), Anggota Bawaslu Lolly Suhenty (kiri) menerima audiensi dari Koalisi Masyarakat Sipil/Bawaslu

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja menganggap laporan pengeluaran dana kampanye Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tak logis dan tak rasional. Pasalnya PSI melaporkan ke KPU bahwa dana yang dikeluarkan untuk kampanye hanya Rp180 ribu.

Dana sebesar itu, menurutnya tidak masuk akal dengan fakta PSI yang melakukan kampanye di mana-mana.

“Kan nggak rasional cuma Rp 80 ribu. Loh ini mereka kampanye di mana-mana kok, nggak logis dan nggak rasional,” ujar Bagja kepada awak media Jakarta, Rabu (10/1/2024).

Bagja mewanti-wantu agar partai politik mematuhi laporan dana kampanye. KPU pun telah memberikan waktu perbaikan  Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 sampai 12 Januari esok.

“Kemudian ada perbaikan kan. Kadang-kadang orang untuk mematuhi, proformal, itu dimasukkan dulu, perbaikannya belakangan. Itu juga jadi persoalan. Harus di-update terus. Kan ada LPPDK (Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye) nanti,” katanya.

Diketahui, KPU telah menerima LADK 18 partai politik peserta Pemilu 2024. Dalam laporan tersebut PSI menyampaikan pendapatan Rp2,002 miliar, sementara pengeluaran hanya Rp180 ribu.

Baca Juga:

Presiden Jokowi Bertolak ke Filipina Bertemu Bongbong Marcos

Relawan Ganjar-Mahfud NTB Sosialisasikan Program Unggulan Ganjar kepada Majelis Taklim di Mataram

Wujudkan Kemudahan Berusaha Bagi UMKM, Crivisaya Ganjar Gelar Bazar Pakaian Murah

Share: Laporan Dana Awal Kampanye PSI Cuma Rp180 Ribu, Bawaslu: Ngga Logis!