Hukum

KPK Periksa Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Terkait Kasus Harun Masiku

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Humas KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemanggilan terhadap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada hari ini, Kamis (28/12/2023). Pemanggilan terhadap Wahyu terkait kasus dugaan suap dengan tersangka mantan kader dan caleg PDI Perjuangan, Harun Masiku.

Wahyu Setiawan merupakan terdakwan dalam kasus suap terkait pengurusan PAW bagi Harun Masiku. Wahyu terbukti bersalah terkait karena menerima suap senilai Rp600 juta dalam perkara tersebut.  Dia telah dijatuhi hukuman 7 tahun penjara dan telah dieksekusi sejak 2021.

“Sebagai tindaklanjut penyelesaian penyidikan perkara kaitan dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024 dengan Tersangka HM, besok Kamis (28/12) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Wahyu Setiawan (mantan Anggota KPU periode 2017-2022),” ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (27/12/2023).

KPK telag melayangkan surat panggilan itu kepada Wahyu Setiawan sejak 22 Desember 2023.

Harun Masiku adalah politisi PDI Perjuangan yang menjadi tersangka dugaan suap terkait proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024. Kasus Harun turut melibatkan mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Kasus ini terbongkar bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 8 Januari 2020 silam. Dari sana, penyidik KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Keempatnya ialah Wahyu Setiawan, mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, kader PDIP Saeful Bahri, dan Harun Masiku.

Namun, Harun lolos dari penangkapan. Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan. Sejauh ini Harun masih belum ditemukan, ia juga masih berstatus buronan dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kontroksi perkara yang menjerat Harun adalah yang bersangkutan diduga menyuap Wahyu dan Agustiani untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR melalui PAW.

Baca Juga:

Pulang ke Semarang, Alam Ganjar Reuni Hingga Nyanyi Bareng di Kota Lama

Ganjar Komitmen Nasionalkan Program Pelayanan untuk Kelompok Inklusi: No One Left Behind

KH Afifuddin Muhajir Gelorakan Dukungan ke Pasangan Ganjar-Mahfud

Share: KPK Periksa Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Terkait Kasus Harun Masiku