InternasionalIsu Terkini

Malaysia Surati Pemerintah Indonesia, Desak Segera Atasi Kabut Asap

Manda Firmansyah — Asumsi.co

featured image
Doc. Instagram Nik Nazmi Nik Ahmad

Menteri Sumber Daya Alam, Lingkungan, dan Perubahan Iklim (NRECC) Malaysia, Nik Nazmi Nik Ahmad mendesak Indonesia agar segera menangani kebakaran hutan dan lahan yang memicu kabut asap di negeri Jiran.

Ahmad mengaku telah mengirim surat kepada pemerintah Indonesia supaya segera mengatasi kabut asap lintas batas tersebut.

“Kami menyampaikan surat kami untuk memberi tahu pemerintah Indonesia dan mendesak mereka agar mengambil tindakan mengenai masalah ini. Kami tidak bisa terus menganggap kabut asap sebagai sesuatu yang normal,” ujar Ahmad, dilansir dari Reuters.

Sebagian besar titik api yang terindikasi kebakaran berada di Indonesia. Ahmad juga sudah mengirim surat kepada perusahaan perkebunan milik Malaysia yang beroperasi di Indonesia untuk memastikan mereka mematuhi hukum dan mencegah kebakaran.

Ia menyerukan aksi bersama dengan negara-negara ASEAN melalui undang-undang atau perjanjian untuk mencegah kabut asap tahunan.

“Saya berharap setiap negara bisa terbuka untuk mencari solusi karena dampak kabut asap sangat besar terhadap perekonomian, pariwisata, dan khususnya kesehatan,” katanya.

Malaysia, kata Ahmad, masih serius mempertimbangkan undang-undang serupa dengan Singapura yang mewajibkan perusahaan bertanggung jawab atas polusi udara.

Namun, ada kekhawatiran mengenai apakah Malaysia dapat mengadili para pencemar yang berbasis di luar negeri. Oleh karena itu, Malaysia meminta negara tetangganya, Indonesia dan negara-negara ASEAN lain untuk mengambil tindakan.

Belakangan ini kualitas udara di seluruh Malaysia disebut memburuk akibat kebakaran di Indonesia. Kualitas udara telah mencapai tingkat yang tidak sehat di beberapa wilayah Malaysia dalam beberapa hari terakhir.

Malaysia menuding, asap dari kebakaran akibat pembukaan lahan untuk perkebunan kelapa sawit serta pulp dan kertas di Indonesia menyelimuti sebagian besar wilayah negeri Jiran itu hampir setiap musim kemarau.

Kebakaran itu disebut membawa risiko terhadap kesehatan masyarakat dan mengkhawatirkan operator wisata dan maskapai penerbangan. Banyak dari perusahaan yang memiliki perkebunan ini adalah perusahaan asing atau tercatat di bursa asing.

Karhutla yang menyebabkan kabut asap menyebar ke seluruh wilayah pada tahun 2015 dan 2019 silam. Karhutla saat itu menghanguskan jutaan hektar lahan dan menghasilkan emisi yang memecahkan rekor.

Share: Malaysia Surati Pemerintah Indonesia, Desak Segera Atasi Kabut Asap