Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan di salah satu rumah produksi film dewasa di wilayah Jakarta Selatan (Jaksel), baru-baru ini.
Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penggerebekan rumah produksi film dewasa tersebut, sebanyak lima pelaku ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Kelima tersangka ini dalam satu rumah produksi. Jadi, satu rumah produksi yang kemudian hasil film itu ditransmisikan ke tiga website. TKP-nya ada di tiga wilayah di Jakarta Selatan,” ujar Ade Safri Simanjuntak melalui keterangan persnya, Senin (11/9/2023).
Dalam kasus tersebut, kata dia para pelaku memiliki peran masing-masing. Sebanyak empat dari lima pelaku yang ditangkap berjenis kelamin laki-laki. Yaitu, pelaku berinisial I sebagai sutradara, admin, pemilik, dan produser.
Selanjutnya, para pelaku berinisial JAAS sebagai kameramen; AIS sebagai editor; serta AT sebagai sound engineering. Terakhir, seorang perempuan berinisial SE sebagai pemeran film dewasa sekaligus sekretaris.
“Setidaknya terdapat 12 pemeran dalam film atau adegan film dewasa dimaksud. 12 pemeran wanita yang salah satunya tadi kita lakukan penangkapan dan 11 lainnya saat ini masih kita kembangkan penyelidikan lebih lanjut, dan kemudian ada 5 orang pemeran pria yang saat ini juga masih kita kembangkan untuk penyelidikan dan penyidikan,” tuturnya.
Ia menambahkan, setidaknya sudah ada 120 judul film dalam website yang dikelola para pelaku. Hingga saat ini, total 10.000 pengguna telah bergabung dan berlangganan dalam website tersebut dengan tarif paket yang berbeda.
Para pelaku, kata dia sudah menggeluti bisnis tersebut sejak 2022 dan telah meraup keuntungan mencapai Rp 500 juta.
“Adapun jenis atau tarif yang ditawarkan, ada yang paket berlangganan 1 hari dengan membayar Rp 50.000, 1 minggu bayar Rp 150.000, 1 bulan Rp 250.000, 1 tahun Rp 500.000,” ucap Ade.