Isu Terkini

Di Persidangan, Rafael Alun Terungkap Mario Dandy Beli Land Cruiser Pakai Uang Korupsi

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Pixabay

Pelaku kekerasan terhadap David Ozora, Mario Dandy diduga membeli mobil jenis Land Cruiser 200VX-R 4×4 A/T keluaran tahun 2019 menggunakan duit hasil korupsi yang menjerat ayahnya, Rafael Alun Trisambodo. 

Hal tersebut, diketahui dalam dakwaan di persidangan kasus dugaan pencucian uang Rafael yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (30/8/2023). Disebutkan, mobil itu dibeli dari seseorang bernama Donny Tagor, senilai Rp2,1 miliar.

“Bahwa untuk menyamarkan transaksi tersebut maka pembelian dilakukan oleh Terdakwa (Rafael Alun), bersama-sama dengan Mario Dandy Satriyo,” kata jaksa dalam dakwaannya.

Ayah dan anak itu lalu mengangsur pembayaran mobil tersebut, sejak 28 November 2020 hingga 2 Desember 2020. Uang pembayarannya, ditransfer langsung ke rekening Donny Tagor.

Pembelian mobil Mario Dandy tersebut merupakan salah satu cara agar Rafael menyamarkan hasil tindak pidana korupsi yang dilakukannya.

Diberitakan, jaksa mendakwa Alun menerima gratifikasi dari wajib pajak senilai Rp16,6 miliar sepanjang periode 2002 hingga 2013. Gratifikasi tersebut diterima bersama istrinya, Ernie Mieke Torondek.

Uang hasil gratifikasi tersebut digunakan keluarga itu untuk membeli sejumlah aset, termasuk kendaraan dan tanah. Sebagian lainnya, disimpan ke rekening orang lain dan safe deposit box (SDB). Tindakannya ini diduga sebagai pencucian uang atau menyamarkan hasil korupsi.

Jaksa KPK membagi tindak pidana pencucian uang Rafael Alun menjadi dua dakwaan, yakni pencucian uang dalam kurun 2003-2010 pada dakwaan kedua. Serta pencucian uang pada kurun 2011-2023 dalam dakwaan ketiga. Dalam kasus ini, diketahui nilai total pencucian uangnya ditaksir mencapai lebih dari Rp100 miliar.

Share: Di Persidangan, Rafael Alun Terungkap Mario Dandy Beli Land Cruiser Pakai Uang Korupsi