Isu Terkini

14 WNI Korban TPPO Jual Ginjal dan Masih Tertahan di RS Luar Negeri

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Twitter/Mahfud MD

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkapkan, belasan warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), saat ini tertahan di rumah sakit di luar negeri.

Mahfud mengatakan, alasan mereka tertahan di rumah sakit karena ingin menjalani operasi pengangkatan ginjal. Padahal sebelumnya mereka dijanjikan bakal bekerja di sebuah restoran, namun justru disodorkan kontrak untuk menjual ginjal.

“Saya dapat info dari Polri, 14 orang masih tertahan di RS dengan jual ginjal, tanpa perawatan yang memadai,” kata Mahfud melalui keterangan persnya, Selasa (4/7/2024).

Meski demikian, Mahfud belum bisa menyampaikan informasi lebih lanjut soal negara yang menjadi lokasi tertahannya 14 WNI tersebut.

Menkopolhukan juga membanggakan kinerja Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dalam kurun satu bulan, telah menersangkakan 698 orang pelaku TPPO.

“Berdasarkan data satgas TPPO, data dari tanggal 5 Juni hingga 3 Juli kemarin Satgas TPPO Polri, Polda dan jajaran yang mengolah berbagai informasi dari berbagai sumber. Terutama dari BP2MI ini sampai hari ini, penersangkaan terhadap 698 tersangka. Jadi, dalam satu bulan itu, dari berbagai daerah di Indonesia,” terangnya.

Atas ditersangkakannya para pelaku, lanjut Mahfud Satgas TPPO berhasil menyelamatkan 1.943 korban. Akan tetapi, ia menduga masih banyak korban yang belum diselamatkan.

“Satu bulan itu 1.943 yang bisa diselamatkan. Mungkin masih banyak yang belum bisa diselamatkan, tapi ini tidak pernah terjadi sebelumnya satu bulan menyelamatkan sekian. Tetapi yang sebulan terakhir ini sudah sangat produktif,” tuturnya.

Mahfud mengatakan banyak di antara para korban TPPO dipekerjakan sebagai prostitusi hingga pekerja rumah tangga (PRT) yang tak digaji.

“Kemudian Polri juga sudah menerbitkan 605 laporan polisi. Jadi kalau jenis-jenis kejahatannya ada yang online scammer, perjudian, prostitusi, macam-macam. Kemudian juga ada pekerja kasar di kapal-kapal, bekerja rumah tangga yang tidak digaji tapi tidak boleh pulang, ada penyiksaan juga di berbagai negara,” tandasnya.

Share: 14 WNI Korban TPPO Jual Ginjal dan Masih Tertahan di RS Luar Negeri