Isu Terkini

Libur Iduladha Resmi Ditambah Jadi Tiga Hari, 28-30 Juni 2023

Manda Firmansyah — Asumsi.co

featured image
Unsplash/Benham Norouzi

Pemerintah memutuskan untuk menambah libur untuk perayaan Hari Raya Iduladha 1444 menjadi tiga hari yaitu, pada Rabu (28/6/2023), Kamis (29/6/2023), dan Jumat (30/6/2023).

Keputusan tersebut termuat dalam surat keputusan bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Iduladha 2023 yang ditandatangani Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Azwar Anas.

“28 dan 30 Juni, Rabu dan Jumat, Hari Raya Iduladha 1444 H,” demikian bunyi surat perubahan cuti bersama 2023, Selasa (20/6/2023).

Diketahui, pemerintah telah menetapkan Iduladha 1444 H jatuh pada Kamis (29/6/2023). Sedangkan, Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah memutuskan Iduladha 10 Dzulhijjah 1444 H jatuh pada Rabu (28/6/2023).

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti sebelumnya mengusulkan pemerintah menetapkan Rabu (28/6/2023) dan Kamis (29/6/2023) menjadi hari libur nasional.

Usulan ini, menurutnya perlu diperhatikan pemerintah supaya warga Muhammadiyah dapat melaksanakan ibadah salat Id dengan tenang dan khusyuk.

Share: Libur Iduladha Resmi Ditambah Jadi Tiga Hari, 28-30 Juni 2023