Teknologi

Denda 20 Juta USD untuk Microsoft yang Kumpulkan Data Anak Secara Ilegal

Manda Firmansyah — Asumsi.co

featured image
Ilustrasi foto (Sumber: Wikimedia Commons)

Microsoft harus membayar 20 juta USD atau sekitar Rp296 miliar untuk menyelesaikan tuntutan Federasi Trade Commission (FTC). Hal itu disebabkan Microsoft mengumpulkan informasi pribadi anak-anak tanpa persetujuan orang mereka dan menyimpannya selama bertahun-tahun.

Langgar privasi anak: Microsoft dianggap melanggar melanggar Children’s Online Privacy Protection Act (COPPA) atau UU yang mengatur perlindungan privasi online untuk anak di bawah usia 13 tahun – mengharuskan perusahaan mendapatkan izin orang tua mereka ketika mengumpulkan data dan menghapusnya jika tidak diperlukan lagi.

Anak-anak yang mendaftar ke layanan game Microsoft Xbox diminta untuk memberikan informasi pribadi mereka – termasuk nama, alamat email, nomor telepon, dan tanggal lahir. Setelah memperoleh informasi pribadi,

Microsoft akan meminta izin orang tua mereka. Akan tetapi, FTC menyebut, bahwa selama 2015-2020, Microsoft telah menyimpan data dari pengaturan akun – bahkan dari orang tua yang gagal menyelesaikan proses persetujuan.

FTC mendesak Microsoft untuk memberi tahu orang tua dan meminta persetujuan untuk akun yang dibuat sebelum Mei 2021. Microsoft juga harus membuat sistem baru untuk menghapus informasi pribadi anak-anak jika belum memperoleh persetujuan orang tua.

Selain itu, Microsoft harus membuat sistem baru untuk memastikan data tersebut aman dan dihapus jika tidak diperlukan lagi.

Alasan Microsoft: CVP Xbox Player Services, Dave McCarthy mengatakan, alasan Microsoft menyimpan data anak-anak lebih lama adalah karena kesalahan teknis. Kata dia, data tersebut tidak pernah digunakan, dibagikan, atau dimonetisasi.

“Perusahaan tidak memenuhi harapan pelanggan dan berkomitmen untuk mematuhi perintah untuk terus meningkatkan langkah-langkah keamanan kami,” ucapnya, dilansir dari Techcrunch.
Penegakan kasus COPPA: FTC mengungkapkan, bahwa kasus tersebut merupakan penegakan terkait COPPA ketiga dalam beberapa minggu terakhir.

“Termasuk, tindakan baru-baru ini yang diambil terhadap Amazon karena menyimpan rekaman suara Alexa ‘selamanya’ dan gagal memenuhi permintaan penghapusan orang tua.”

Baca Juga:

Usai Beri Cuti Tanpa Batas, Microsoft akan PHK Ribuan Karyawan

Laporan Tahunan Microsoft: Netizen Indonesia Paling Tidak Sopan se-Asia Tenggara

Karakter Baru dalam Drama TikTok versus Donald Trump: Microsoft

Share: Denda 20 Juta USD untuk Microsoft yang Kumpulkan Data Anak Secara Ilegal