Isu Terkini

Usai Kritik Lampung, Tiktoker Bima Yudho Resmi Dipolisikan

Ray Muhammad — Asumsi.co

featured image
Unsplash/Solen Feyyisa

Tiktoker Bima Yudho Saputro resmi dipolisikan, usai dirinya viral karena mengkritik infrastruktur dan pendidikan di Lampung. Bima dilaporkan ke polisi karena dianggap menyebarkan kebencian.

Pelapor: Bima Yudho dipolisikan oleh warga Lampung atas nama Ginda Ansori ke Polda Lampung. Laporan itu diterima oleh Polda Lampung dengan nomor Laporan Polisi/LP/B/161/IV/2023/SPKT/POLDA LAMPUNG, tertanggal 13 April 2023. 

Dianggap Ujaran Kebencian: Pelapor mengungkapkan, alasan mempolisikan Bima karena TikToker itu m melontarkan ujaran kebencian, dengan melontarkan kata ‘dajjal’ dalam salah satu unggahannnya di akun @awbimaxreborn.

“Yang kita laporkan Pasal 28 Ayat 2 UU ITE berkaitan dengan ujaran kebencian yang mengandung unsur SARA terkait kalimat yang diucapkan “gue berasal dari provinsi yang satu ini dajjal”,” ujar Ginda melalui pernyataan tertulisnya, Senin (17/4/2023).

Penyebab Viral: Sosok Bima menjadi viral lantaran dirinya yang mengkritik tanah kelahirannya, provinsi Lampung, tak maju-maju dalam sebuah unggahan di TikTok-nya.

Bima menyebutkan, kritik yang disampaika dalam video unggahannya tentang alasan Lampung tak maju-maju bukanlah untuk menghujat ataupun membenci, melainkan untuk memotivasi supaya tanah kelahirannya bisa lebih maju, daripada sebelumnya.

Share: Usai Kritik Lampung, Tiktoker Bima Yudho Resmi Dipolisikan