Massa berdemonstrasi meminta agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) segera disahkan, Rabu (8/3/2023).
Tujuan Demo: Aksi unjuk rasa yang dilakukan di depan gedung DPR, sejak pukul 11.00 WIB ini juga dilakukan mereka, dalam rangka memperingati Hari Perempuan Nasional yang jatuh pada hari ini.
Adapun salah satu kelompok perempuan yang hadir menyampaikan aspirasinya adalah dari Partai Buruh.
“Kita sebutkan saja misalnya RUU PPRT. Itu sudah mangkrak hampir 20 tahun dan belum disahkan. Jadi tuntutan kita adalah segera sahkan RUU PPRT, jangan tunda karena menambah jumlah kekerasan 10 sampai 11 PRT dan itu mengerikan,” kata Deputi Bidang Perempuan Partai Buruh Jumisih melalui pernyataan persnya.
Bawa Panci dan Bendera Puan: Selama berunjuk rasa, para demonstran tampak membawa peralatan rumah tangga hingga atribut lain, mulai dari panci hingga membentangkan spanduk bergambar Ketua DPR Puan Maharani di pintu gerbang masuk gedung parlemen.
Meski diguyur hujan pada pukul 12.00 WIB, para demonstran terpantau masih melakukan aksinya. Mutiara Ika dari komunitas Perempuan Mahardhika, sekaligus koordinator aksi ikut berorasi menegaskan pentingnya perlindungan PRT.
“Kami berdiri bersama para PRT, karena melukai PRT sama saja melukai kami,” kata Mutiara.
Tuntutan Lainnya: Selain menuntut soal pengesahan RUU PPRT, Jumisih mengatakan para demonstran khususnya buruh juga menyampaikan tuntutan lainnya, yakni bertemu Ketua dan para pimpinan DPR.
Ia menambahkan, para demonstran juga menyerukan pentingnya partisipasi perempuan dalam politik nasional.
“Kami hari ini Partai Buruh menyelenggarakan aksi International Women’s Day bukan sekadar seremonial. Kami menuntut pemerintah memberi ruang seluas mungkin pada perempuan untuk berpartisipasi dalam kebijakan politik. Kami dari Partai Buruh akan terlibat dalam partisipasi kancah perpolitikan di 2024. Poinnya sebetulnya di situ,” ujar Jumisih. (Vel)