Linda Pujiastuti, terdakwa kasus peredaran narkotika, memberikan pernyataan yang mengejutkan dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (1/3/2023).
Mengaku Istri: Wanita yang disapa Mami Linda ini, mengaku bahwa dirinya merupakan istri siri dari Irjen Teddy Minahasa. Hal ini disampaikannya saat membantah keterangan Teddy yang menampik status dirinya sebagai istri.
“Saya itu istri sirinya Pak Teddy Minahasa, biar pun beliau tidak mengakui,” kata Linda di dalam persidangan.
Sering Tidur Bareng: Selain itu, Linda juga mengaku sering tidur bersama dengan Teddy. Hal ini terjadi saat ia bekerja sama dengan Teddy dalam pencegahan dan peredaran narkotika di Laut Cina Selatan.
Linda mengaku, selama di kapal, tidur bersama terdakwa kasus narkotika tersebut. “Kami setiap hari di kapal tidur bersama,” ucapnya.
Sebelumnya, Linda mengaku memiliki hubungan istimewa dengan Teddy. Ia mengaku mengenal Teddy sejak tahun 2013 ketika dirinya bekerja di Hotel Classic sebagai guest relation officer (GRO).
Pengakuan itu disampaikannya dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (27/2/2023) lalu.
“GRO itu kalau misalkan ada tamu untuk memesan massage (pijit), itu lewat saya dulu, baru saya lempar ke belakang (terapis),” ucap Linda.
Dibantah Teddy: Sementara itu, Teddy membantah semua keterangan Linda dan menyebut bahwa Linda berbohong.
“Kami ingin mengklarifikasi. Saya bantah, semua itu (pernyataan Linda) bohong, Yang Mulia,” kata Teddy.
Teddy Minahasa sebelumnya didakwa memperjualbelikan lima kilogram barang bukti sabu hasil sitaan Polres Bukittinggi.
Sedangkan Linda, dalam kasus ini berperan meminta eks Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto untuk menjual sabu tersebut.