Isu Terkini

Teller Bank BNI Diduga Alami Pelecehan: Pakaian Dalam Ditarik hingga Lepas

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
ilustrasi

Seorang teller Bank BNI di Pamekasan, Jawa Timur diduga mengalami pelecehan seksual dari atasannya. Teller berinisial EA (22) itu mengalami sejumlah bentuk pelecehan sampai ditarik tali kutangnya hingga lepas.

Pelecehan seksual: Insiden itu terjadi ketika EA beralih tugas ke Kantor Cabang Pembantu (KCP) BNI Prenduan, Sumenep pada Mei 2022 lalu. EA menceritakan, mula-mula atasannya yang berinisial MS itu menggodanya lewat omongan. Namun, makin lama ia berani untuk melakukan kontak fisik.

“Dia maksa mau pegang tangan sama cium tangan saya. Jadi secara mendadak itu suka tiba-tiba masuk, narik tangan, terus cium tangan juga sempat terekam CCTV,” kata EA ketika dikonfirmasi Asumsi.co, Kamis (12/1/2022).

Bentuk pelecehan: Bukan hanya sebatas itu, MS juga tak segan untuk memegang area sensitif di tubuh EA. Menurut EA, terduga pelaku sampai berani memegang pantatnya.

“Setelah pegang pantat itu, peragaan tangan oral seks begitu. Jadi dia itu sampai ngajak berhubungan badan begitu loh mas. Kalau ngomong sudah arahnya ke sana,” katanya.

Tak berhenti sampai di sana, MS disebut sampai mengungkapkan fantasi birahinya untuk menjilati seluruh jengkal tubuh EA. MS juga sempat berusaha mencium pipi EA, namun beruntung perempuan itu dapat menghindar sehingga ciuman itu tidak mengenai dirinya.

Hal itu terjadi pada Jumat, 17 Juni 2022 selepas jam kantor berakhir. Pada saat itu, MS sempat melontarkan ucapan yang ditafsirkan EA sebagai bentuk ancaman.

“Di situ dia sempat bilang, ‘kamu dikira aku gak berani ngapa-ngapai kamu’” ujar EA.

MS diduga berani melakukan pelecehan bukan hanya saat kantor dalam keadaan sepi, melainkan juga saat ada nasabah. Menurut EA saat dirinya tengah melayani nasabah MS tiba-tiba masuk ke area teller. Padahal secara standar operasional prosedur (SOP) selain yang berkepentingan dilarang memasuki area itu.

Lepas kutang: Di sana MS melancarkan aksinya dengan menarik tali kutang EA sampai terlepas.

“BH itu dicepret sampai lepas, jadi pas lepas itu dia itu bilang, ‘sana pasang cepat ke kamar mandi, kalau gak cepat dipasang aku mau megang.’ Aku gak berani masang soalnya masih ada dia, takut aku disusul,” katanya.

Menurut EA, sebelum-sebelumnya juga pernah ada pegawai yang merasakan pelecehan serupa dari MS. Namun mereka tidak ada yang berani melaporkan kejadian tersebut. Mengingat jabatan MS di sana yang terbilang mentereng.

EA sempat melaporkan insiden yang dialaminya kepada pimpinan BNI di Pamekasan. Saat itu pihak BNI Pamekasan mengeluarkan sanksi berupa demosi terhadap pelaku. Disebutkan demosi itu keluar karena perilaku MS yang menarik tali kutang EA.

Namun setelah itu, EA juga turut diberhentikan dari pekerjaannya per 18 Agustus 2022. Menurut EA ia dihentikan dari BNI tanpa surat resmi. Ketika itu ada pihak pimpinan BNI Sumenep yang mendatangi rumahnya untuk mengabarkan pemberhentian tersebut.

“Jadi setelah kejadian itu saya dipindah ke Sumenep, pimpinan Sumenep itu datang ke rumah pagi-pagi. Dia itu menyampaikan kalau katanya dari kantor wilayah itu sudah menghentikan kontraknya saya,” katanya.

Sebelumnya EA juga telah diwanti-wanti bahwa nilainya kurang untuk bisa terus dipekerjakan di BNI. Pimpinan di sana sempat mengingatkan EA bahwa mereka bisa merevisi penilainya asalkan EA mencabut laporan.

“Pimpinannya itu sudah sempat ngomong kalau misalkan mau direvisi nilainya itu bisa asalkan saya cabut laporan. Bilangnya katanya takut ganggu kerjaan saya kalau kasusnya dilanjut,” ujar EA.

EA telah melaporkan kasus itu kepada aparat kepolisian pada Juli 2022. Setelah tidak ada perkembangan yang berarti terhadap laporan kepada pihak BNI setempat.

EA melihat pihak BNI tidak mengambil tindakan tegas terhadap pelaku. Hingga akhirnya dia membawa kasus itu kepada kepolisian.

“Omongan di kantor itu saya fitnah, saya memfitnah pelakunya,” ujarnya.

Sementara itu dihubungi terpisah, Pemimpin Cabang BNI Pamekasan Eri Prihartono enggan mengomentari masalah tersebut. Namun dia mengaku bahwa MS telah mendapatkan sanksi berupa demosi dan di-nonjob-kan sejak Agustus lalu.

Menurut informasi yang dihimpun, MS mengaku perbuatannya di hadapan pimpinan BNI Pamekasan bahwa dirinya menarik tali kutang EA. Namun hal itu dilakukan dalam konteks bercanda dengan EA.

Menurut EA, kasus ini ditangani oleh Polres Sumenep. Palaku telah ditetapkan sebagai tersangka pada awal tahun ini dan menurut informasi penyidik tengah melakukan pemberkasan kasus itu ke kejaksaan setempat.

Baca Juga:

Geger Dugaan Pelecehan di Universitas Gunadarma Depok

Apa itu Catcalling dan Kenapa Termasuk Pelecehan?

Situs UGM Diretas, Peretas Bicara Isu Pelecehan

Share: Teller Bank BNI Diduga Alami Pelecehan: Pakaian Dalam Ditarik hingga Lepas