Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bahlil Lahadalia mengungkapkan alasan Softbank Group batal berinvestasi di proyek Ibu Kota Nusantara (IKN). Alasannya lantaran proyek tersebut dianggap tidak menguntungkan bagi mereka. Sebab menurut Bahlil, Indonesia menginginkan model investasi yang adil.
Tak menguntungkan: Bahlil menjelaskan, Founder dan CEO Softbank, Masayoshi Son memang pernah bertemu dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Ia pun mengaku pernah beberapa kali ikut melakukan pendekatan ke miliarder itu.
“Proposal yang ditawarkan, menurut kami, untung bagi dia, nggak untung ke negara. Dan kami nggak mau didikte,” kata Bahlil dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Rabu (14/12/2022), dikutip dari Antara.
Bahlil memberi contoh tawaran yang disampaikan Softbank salah satunya adalah mereka menentukan internal rate of return (IRR) atau tingkat pengembalian modal sendiri.
“Contoh nih ya, dia mau bangun, IRR ditentukan sendiri, nanti pemerintah tinggal sewa ke dia. Nggak fair dong, nggak cincai dong. Jadi kita mencari model investasi yang fair. Artinya yang investornya juga hidup tapi negara juga jangan dibuat berat. Win-win,” katanya.
Tak mau didikte: Menurut Bahlil, tidak boleh pengusaha atau investor mengatur negara. Sejatinya pengusaha dan pemerintah saling membutuhkan.
“Itu yang dalam bahasa saya, nggak boleh pengusaha itu mengatur negara. Negara yang mengatur pengusaha, tapi juga negara nggak boleh semena-mena ke pengusaha. Nggak boleh, karena kita saling membutuhkan.” katanya.
Yakin banyak mau: Bahlil meyakinkan, meski ditinggal Softbank, proyek IKN masih menarik minat banyak investor. Hingga saat ini, tercatat sudah ada sejumlah investor global yang berkomitmen untuk menanamkan modalnya di ibu kota baru.
“IKN itu investornya sudah ada, dari UEA, China, beberapa negara Eropa, Taiwan, Korea Selatan, itu ada,” katanya.
Hengkangnya Softbank dari proyek IKN sempat ramai dikabarkan pada Maret 2022. Meski keluar dari proyek di IKN, SoftBank memastikan tetap berkomitmen dan mendukung pengembangan perusahaan rintisan di Indonesia.
Baca Juga:
21 Negara Uni Eropa Tertarik Investasi di IKN
Berniat Revisi UU IKN, Pemerintah Tepis Imbas Aturan Disusun Buru-buru
Pemerintah Akui Revisi UU IKN untuk Tampung Aspirasi Investor