Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memanggil Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil. Pemanggilan itu buntut pernyataannya pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah di Pekanbaru beberapa waktu lalu.
Bupati Adil tiba di Kantor Kemendagri, Senin (12/12/2022) sekitar pukul 10.30 WIB. Adil bertemu dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro dan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Agus Fatoni.
Teguran Tito: Suhajar mengatakan, Adil mendapat teguran keras saat bertemu dengan Tito. Dalam pertemuan itu, Tito meminta sebagai kepala daerah apa pun masalahnya harus menggunakan bahasa yang beretika dan menunjukkan sikap kenegarawanan.
Menurut Suharja Adil seharusnya menjaga etika berkomunikasi. Suhajar menyayangkan sikap dan pernyataan Adil yang tidak elok dilakukan oleh seorang pejabat publik. Sebagai pejabat publik, kata dia, harusnya Adil memberikan teladan bagi masyarakat.
“Apa yang menjadi kegelisahan dan harapan Bupati Kepulauan Meranti sebenarnya bisa dikomunikasikan dan diselesaikan secara baik-baik, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” tutur Suhajar dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (13/12/2022).
Etika bertutur: Suhajar mengatakan seorang kepala daerah harus mampu menjaga etika termasuk dalam bertutur, sekali pun memiliki perbedaan pendapat maupun pandangan dengan pihak lain. Terlebih lagi di tengah akses informasi yang begitu mudah saat ini, setiap perkataan yang diucapkan maupun perbuatan yang dilakukan sangat mudah diketahui publik.
“Semoga kita semua, khususnya kepala daerah dapat mengambil hikmah dan pelajaran dari peristiwa ini, dan menjadikan kita lebih berbenah dan menghasilkan kinerja yang lebih baik,” harap Suhajar.
Lebih lanjut Suhajar menuturkan, terkait harapan pembagian dana bagi hasil (DBH), Kemendagri melalui Dirjen Bina Keuda bakal memfasilitasi pertemuan dan pembahasan lebih lanjut antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dengan Kemenkeu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), maupun dengan pihak terkait lainnya.
“Kami akan memfasilitasinya agar permasalahan mengenai DBH dapat terselesaikan dengan baik,” jelas Suhajar.
Insiden Adil: Sebelumnya, Adil meluapkan emosinya dengan menuding Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diisi setan dan iblis. Hal itu dipicu masalah dana bagi hasil (DBH) dari produksi minyak yang dihasilkan Meranti.
Hal itu dilontarkan dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan Pendapatan Belanja Daerah se-Indonesia di Pekanbaru, Riau pada Kamis 8 Desember 2022 lalu.
Acara tersebut turut dihadiri Staf Ahli Mendagri Bidang Ekonomi Pembangunan, Laode Ahmad; Gubernur Riau, Syamsuar; Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Lucky Alfirman; serta Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni.
Baca Juga:
Staf Khusus Sri Mulyani Ajak Bupati Meranti Duduk Bersama
Saat Bupati Kepulauan Meranti Sebut Kemenkeu Diisi Setan-Iblis
Kemenkeu Respons Bupati Meranti soal Pegawai Setan dan Iblis